HAKIKAT
DAN RUANG LINGKUP STUDI GEOGRAFI
Studi
geografi pada hakekatnya merupakan pengkajian keruangan tentang fenomena dan
masalah kehidupan manusia. Studi itu disusun berdasarkan hasil observasi
berbagai fenomena di lapangan. Hasil observasi di lapangan akan membentuk pola
abstrak dari fenomena yang di amati. Pola abstrak itulah yang di sebut konsep
geografi. Oleh karena itu, tanpa kerja lapangan tidak akan menghasilkan konsep
tentang hakikat fenomena dan masalah kehidupan yang sebenarnya.
Guna
menghasilkan konsep fenomena geografi diperlukan analisis fenomena manusia,
fenomena alam, serta persebaran dan interaksi dalam ruang. Adapun untuk
menunjukan dan menjelaskanfenomena tersebut di permukaan bumi di awalidengan
mengajukan enam pertanyaan pokok, yaitu, what, where, when, why, who, dan how
(5w 1h). misalnya untuk menjelaskan kelaparan maka pertanyaan yang di ajukan
adalah apa yang terjadi, dimana fenomena itu terjadi, kapan fenomena itu
terjadi, mengapa fenomena itu terjadi, siapa saja yang sedang mengalami dan
bagaimana saja usaha untuk menangani.
Pokok
pokok ruang lingkup geografi menurut RHOADS
MORPLY (1966) dalam bunya the scope
of geography adalah sebagai berikut;
1. Persebaran
dan keterkaitan antar penduduk di permukaan bumidan aspek-aspek keruangan,
serta usaha manusia untuk memanfaatkannya.
2. Iterelasi
antar manusia dan lingkungan fisik sebagai bagian dari studi perbedaan wilayah.
3. Kerangka
wilayah dan analisis wilayah secara khusus.
Berdasarkan
ketiga pokok ruang lingkup geografi tersebut jelaslah bahwa ruang lingkup
georgrafi tidak dapat di lepakan dari aspek manusia dan alam. Selanjutnya,
analisis hubungan antar manusia dan lingkunganya dapat digunakan untuk
menjelaskan perbedaan wilayah dan persebaran dalam ruang.
Ruang
lingkup geografi tersebut juga mencerminkan karakter geografi sebagai bidang
ilmu pengetahuan yang berbeda dengan bidang ilmu pengetahuan lainya