Home » » Pengertian Benefit

Pengertian Benefit

Written By Unknown on Rabu, 03 Desember 2014 | Rabu, Desember 03, 2014

Benefit adalah bentuk imbal jasa atau dasar kebutuhan yang berguna untuk memperlancar proses kerja. sama halnya dengan seseorang yang menjadi reseller suatu barang maka ia akan mendapatkan benefit ( imbal jasa) dari menewarkan barang. namun sebenernya benefit sama seperti Kompensasi mengandung arti mencakup balas jasa finansial maupun non-finansial. Kompensasi merupakan pemberian balas jasa, baik secara langsung berupa uang (finansial) maupun tidak langsung berupa penghargaan (non-finansial).

Menurut Flippo dalam bukunya Principle of Personal Management, kompensasi atau benefit adalah harga untuk jasa yang diterima atau diberikan oleh orang lain bagi kepentingan seseorang atau badan hukum. Dessler dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia, menyatakan kompensasi atau benefit adalah setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karyawan dan timbul dari dipekerjakannya karyawan itu. Kompensasi atau benefit mempunyai dua aspek. Pertama, pembayaran keuangan langsung dalam bentuk upah, gaji, insentif, komisi, dan bonus; dan kedua, pembayaran tidak langsung dalam bentuk tunjangan keuangan, seperti asuransi dan uang liburan yang dibayarkan perusahaan.
Pemberian kompensasi atau benefit dapat meningkatkan prestasi kerja dan memotivasi karyawan. Oleh karena itu, perhatian organisasi atau perusahaan terhadap pengaturan kompensasi secara rasional dan adil sangat diperlukan. Bila karyawan memandang pemberian kompensasi tidak memadai, prestasi kerja, motivasi maupun kepuasan kerja mereka cenderung akan menurun.
Definisi kompensasi atau benefit menurut beberapa ahli antara lain sebagai berikut:
Menurut Drs. Malayu S.P. Hasibuan           
Kompensasi atau benefit adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Kompensasi dibagi menjadi dua, yaitu kompensasi langsung (direct compensation) yang berupa gaji, upah dan upah intensif, kompensasi tidak langsung (indirect compensation atau employee welfare atau kesejahteraan karyawan).
Share this article :

Kunjungan

Update

 
Copyright © 2013. BERBAGI ILMU SOSIAL - All Rights Reserved | Supported by : Creating Website | Arif Sobarudin