Home » » 5 MURID KELAS 5 SD PERKOSA TEMANYA

5 MURID KELAS 5 SD PERKOSA TEMANYA

Written By Unknown on Rabu, 03 April 2013 | Rabu, April 03, 2013


Makassar - Mengaku terpengaruh video porno, 5 murid kelas V Sekolah Dasar di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bertindak di luar dugaan. Dia memperkosa temannya sendiri. Kelima bocah itu kini diamankan polisi.

Ulah cabul 5 bocah ini terungkap setelah korban dan keluarganya melaporkan ke polisi. Atas dasar laporan itu, mereka ditangkap, Selasa (3/4/2013).

Di hadapan pelaku, sebelum mencabuli temannya sendiri secara bergiliran, pelaku bermain bersama di sekitar sekolahnya. Kelima bocah ini mengaku tidak mampu mengendalikan nafsunya akibat keseringan menonton rekaman video mesum di ponselnya.

Kapolres Gowa AKBP Lafri Prasetyono kepada wartawan di kantornya menyebutkan, saat ini aparat mengamankan pelaku di bawah umur itu, termasuk meminta keterangan korban dan orang tuanya.

"Meski tergolong anak di bawah umur, pelaku diancam Undang-undang Perlindungan Anak dengan masa kurungan di atas 5 tahun penjara," pungkas Lafri yang merupakan mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar ini, Rabu (3/4/2013).
Share this article :

Kunjungan

2682928

Update

 
Copyright © 2013. BERBAGI ILMU SOSIAL - All Rights Reserved | Supported by : Creating Website | Arif Sobarudin