JOHN LOCKE 1632-1704
Seratus
Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah
Michael H. Hart, 1978
Terjemahan H. Mahbub Djunaidi, 1982
PT. Dunia Pustaka Jaya
Jln. Kramat II, No. 31A
Jakarta Pusat
Michael H. Hart, 1978
Terjemahan H. Mahbub Djunaidi, 1982
PT. Dunia Pustaka Jaya
Jln. Kramat II, No. 31A
Jakarta Pusat
Filosof
pertama yang menghimpun secara terpadu gagasan dasar konstitusi demokratis
adalah orang Inggris: John Locke. Pikiran-pikirannya memancarkan pengaruh kuat
kepada para dedengkot pendiri Republik Amerika Serikat. Bukan itu saja,
pengaruhnya juga kuat merasuk ke dalam kalbu gerakan pembaharu Perancis.
Locke
dilahirkan tahun 1632 di Wrington, Inggris. Dia memperoleh pendidikan di
Universitas Oxford, peroleh gelar sarjana muda tahun 1656 dan gelar sarjana
penuh tahun 1658. Selaku remaja dia tertarik sangat pada ilmu pengetahuan dan
di umur tiga puluh enam tahun dia terpilih jadi anggota "Royal
Society." Dia menjadi sahabat kental ahli kimia terkenal Robert Boyle dan
kemudian hampir sepanjang hidupnya jadi teman dekat Isaac Newton. Kepada bidang
kedokteran pun dia tertarik dan meraih gelar sarjana muda di bidang itu
meskipun cuma sekali-sekali saja berpraktek.
Titik balik
dalam kehidupan Locke adalah perkenalannya dengan Pangeran Shaftesbury. Dia
jadi sekretarisnya dan menjadi dokter keluarga. Shaftesbury seorang jurubicara
penting bagi pikiran liberal sehingga walau sebentar pernah dia dipenjara oleh
Raja Charles II akibat kegiatan politiknya. Tahun 1682 Shaftesbury lari ke
Negeri Belanda dan mati disana tahun berikutnya. Locke, berkat hubungannya yang
begitu akrab dengan mendiang, senantiasa diawasi dan dibayang-bayangi, karena
itu memaksanya juga lari ke Negeri Belanda tahun 1683. Dia menetap di negeri
itu sampai pengganti Raja Charles, Raja James II digulingkan oleh sebuah
revolusi yang berhasil. Locke pulang ke kampungnya tahun 1689 dan seterusnya
menetap di Inggris. Tak pernah sekali pun kawin, dan mati di tahun 1704.
Buku pertama
yang membikin Locke masyhur adalah An Essay Concerning Human Understanding
(Esai tentang saling pengertian manusia), terbit tahun 1690. Di situ
dipersoalkan asal-usul, hakikat, dan keterbatasan pengetahuan manusia. Ide-ide
Locke pada gilirannya mempengaruhi filosof-filosof seperti Pendeta George
Berkeley, David Hume dan Immanuel Kant. Kendati esai itu hasil karya Locke yang
paling orisinal dan merupakan salah satu dari filosofi klasik yang masyhur,
pengaruhnya tidaklah sebesar tulisan-tulisan ihwal masalah politiknya.
Dalam buku A
Letter Concerning Toleration (Masalah yang berkaitan dengan toleransi) yang
terbit tahun 1689, Locke menekankan bahwa negara jangan ikut campur terlampau
banyak dalam hal kebebasan menjalankan ibadah menurut kepercayaan agama
masing-masing. Locke bukanlah orang Inggris pertama yang mengusulkan adanya
toleransi agama dari semua sekte Protestan. Tetapi argumennya yang kuat yang
dilontarkannya, yang berpihak kepada perlunya ada toleransi merupakan faktor
dukungan penduduk terhadap sikap pandangannya. Lebih dari itu, Locke
mengembangkan prinsip toleransinya kepada golongan non-Kristen: "... baik
penganut kepercayaan primitif, atau Islam maupun Yahudi tidak boleh dikurangi
hak-hak sipilnya dalam negara semata-mata atas pertimbangan agama."
Tetapi, Locke percaya bahwa toleransi ini tidak berlaku bagi golongan Katolik
karena Locke yakin mereka tergantung pada bantuan kekuatan luar, dan juga tak
ada toleransi bagi kaum atheis. Dengan ukuran jaman kini dia boleh dibilang
teramat berlapang dada, tetapi beralasan memandangnya dari hubungan dengan
ide-ide pada jamannya. Fakta mencatat, alasan-alasan yang dikemukakannya demi
terciptanya toleransi agama lebih meyakinkan pembacanya dari
pengecualianpengecualian yang dibuatnya. Kini, berkat adanya tulisan-tulisan
Locke, toleransi agama sudah meluas bahkan pada golongan-golongan yang tadinya
dikucilkan.
Arti penting
Locke lainnya adalah bukunya Two Treatises of Government (Dua persepakatan
dengan pemerintah) terbit tahun 1689 yang isinya merupakan penyuguhan ide dasar
yang menekankan arti penting konstitusi demokrasi liberal. Buku itu berpengaruh
terhadap pikiran politik seluruh dunia yang berbahasa Inggris. Locke yakin
seyakin-yakinnya bahwa tiap manusia memiliki hak alamiah, dan ini bukan sekedar
menyangkut hal hidup, tetapi juga kebebasan pribadi dan hak atas pemilikan
sesuatu. Tugas utama pemerintah adalah melindungi penduduk dan hak milik warga
negara. Pandangan ini acap kali disebut "teori jaga malam oleh
pemerintah."
Menolak
anggapan hak suci raja, Locke menekankan bahwa pemerintah baru dapat
menjalankan kekuasaannya atas persetujuan yang diperintah. "Kemerdekaan
pribadi dalam masyarakat berada di bawah kekuasaan legislatif yang disepakati
dalam suatu negara." Dengan tegas Locke menekankan sesuatu yang disebutnya
"kontrak sosial." Pikiran ini sebagian berasal dari tulisan-tulisan
filosof Inggris terdahulu, Thomas Hobbes (1588-1679). Tetapi, jika Hobbes
menggunakan "kontrak sosial" ini untuk memperkokoh absolutisme, Locke
melihat "kontrak sosial" itu dapat diganti:
"
... bilamana legislator mencoba merampas dan menghancurkan hak milik penduduk,
atau menguranginya dan mengarah kepada perbudakan di bawah kekuasaan, mereka
berada dalam keadaan perang dengan penduduk, dan karenanya penduduk terbebas
dari kesalahan apabila membangkang dan biarlah mereka berlindung pada naungan
Tuhan yang memang menyediakan penjagaan buat semua manusia dari kekerasan dan
kemajuan."
Juga, masih
menjadi kekuatan rakyat untuk menjungkirkan dan mengganti badan perwakilannya
begitu melihat wakil-wakil mereka berbuat bertentangan dengan kepercayaaii yang
diletakkan di pundak mereka "sikap gigih Locke mempertahankan hak
melakukan revolusi amat kuatnya mempengaruhi Thomas Jefferson dan kaum
revolusioner Amerika lainnya.
Locke
berpegang teguh pada perlu adanya pemisahan kekuasaan. Dia menganggap kekuasaan
legislatif harus lebih unggul ketimbang eksekutif dan kekuasaan yudikatif yang
dianggapnya merupakan cabang dari eksekutif. Selaku orang yang percaya terhadap
keunggulan kekuasaan legislatif. Locke hampir senantiasa menentang hak
pengadilan yang memutuskan bahwa tindakan legislatif itu tidak konstitusional.
Meski Locke
bersiteguh atas prinsip kekuasaan mayoritas, tetapi dijelaskannya bahwa suatu
pemerintahan tidaklah memiliki kekuasaan tanpa batas. Mayoritas harus tidak
merusak hakikat hak-hak manusia. Suatu pemerintahan hanya dapat dibenarkan
merampas hak milik atas perkenan yang diperintah. (Di Amerika, gagasan ini
dinyatakan dalam slogan, "Tidak ada pajak tanpa adanya perwakilan.")
Jelas
sekali, pandangan-pandangan Locke menggambarkan gagasan pihak penggerak
revolusi Amerika seabad sebelum kejadian itu berlangsung. Pengaruhnya atas
Thomas Jefferson amatlah mengesankan. Pikiran Locke merasuk ke benua Eropa,
khususnya Perancis, merupakan fakta tak langsung yang mendorong revolusi
Perancis dan Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia. Meskipun tokoh-tokoh seperti
Voltaire dan Thomas Jefferson lebih terkenal daripada Locke, tulisan-tulisannya
mendahului mereka dan punya pengaruh kuat terhadap mereka.