KONSEP
MIGRASI
1.
Pengertian
Migrasi
Migrasi adalah
perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat
lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara
(migrasi internasional)(Munir, 2000 : hal (116). Dengan kata lain, migrasi
diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara)
ke daerah (negara) lain.
Migrasi juga didefinisikan
sebagai suatu bentuk perpindahan seseorang atau kelompok orang dari satu unit
wilayah geografis menyebrangi perbatasan politik atau administrasi dengan
keinginan untuk tinggal dalam tempat waktu yang tidak terbatas atau untuk
sementara di suatu tempat yang bukan daerah asal. Sedangkan migrasi tenaga
kerja biasanya didefinisakan sebagai perpindahan manusia yang melintasi
perbatasan untuk tujuan mendapatkan pekerjaan di negara asing (IOM, 2009).
Sedangkan menurut Everesst S. Lee, Migrasi adalah perubahan tempat tinggal yang
permanent atau semi permanent dan tidak ada batasan mengenai jarak yang
ditempuh, apakah perubahan tempat tinggal itu dilakukan secara sukarela atau
terpaksa, dan apakah perubahan tempat tinggal itu antar Negara atau masih dalam
suatu Negara.
2.
Teori-Teori
Ahli Migrasi
a.
Arthur
Lewis
Lewis merupakan
salah satu ahli yang mengatakan bahwa factor-faktor atau alas an yang menyebabkan
seseorang melakukan migrasi adalah karena perbedaan upah.
Lewis (1954)
berpendapat bahwa di Negara-negara yang sedang berkembang terdapat dualisme
kegiatan perekonomian, yaitu di sector ekonomi subsisten (pertanian) di
pedesaan, dan sector ekonomi modern dengan tingkat prodiktivitas yang tinggi
diperkotaan. Proses pembangunan di Negara-negara sedang berkembang dimulai dari
sector subsisten dan dalam waktu yang hamper bersamaan dilakukan pembangunan
besar-besaran di sector industri modern. Produktivitas yang tinggi di sector
industri modern, telah menghasilkan sector ini memberikan kontribusi yang besar
dalam mendorong laju pembangunan ekonomi. Sedangkan pada sector pertanian
dengan produktivitas yang relative rendah, telah menyebabkan terjadinya kelebihan
tenaga kerja di sector ini. Sering dengan kondisi tersebut, pertambahan
penduduk yang relative besardi pedesaan, menyebabkan luas lahandi sector
pertanian semakin sempit. Akibatnya tenaga kerja di sector pertanian akan
pindah ke sector industri perkotaan. Di sisi dengan perkembangan yang pesat
yang terjadi di sector industri/kapitalis yang sangat terkonsentrasi di daerah
perkotaan ini, mengakibatkan perdeaan upah antara sector industri dan pertanian
semakin besar. Kondidi ini pula yang menyebabkan terjadinya migrasi penduduk
dari pedesaan ke perkotaan.
Dengan adanya
perbedaan upah antara sector industri dan pertanian, maka tenaga kerja akan
bermigrasi ke perkotaan dalam rangka memperoleh pekerjaan pada sector
induistri, karena sector pertanian mengalami pertumbuhan relative lambat, baik
di sector produksi, penyerapan tenaga kerja, demikian juga tingkat upah.
Kritik terhadap
teori lewis
Model pembangunan teori ini
memperhatikan proses perpindahan tenaga kerja dari desa ke kota, perekomian
dibagi 2 sektor yaitu (a) sector tradisional (pedesaan yang subsisten) yang
ditandai dengan produktivitas tenaga kerja yang sangat rendah dan (b) sector
modern (industri perkotaan) dimana tenaga kerja dari sector subsisten berpindah
secara perlahan. Titik perhatian utama model ini adalah proses perpindahan
tenaga kerja dan pertumbuhan tingkat pengerjaan (employment) di sector modern
(perkotaan) menyebabkan pertumbuhan output di sector modern. Kecepatan dua hal
(perpindahan tenaga kerja dan pertumbuhan pengerjaan) tergantung pada tingkat
akumulasi modal industri di sector modern.
Walaupun model pembangunan dua
sector dari lewis adalah sederhana dan sesuai dengan pengalaman sejarah
pertumbuhan ekonomi di Barat, model ini mempunyai 3 asumsi pokok yang sangat
berbeda dengan kenyataan-kenyataan dari migrasi dan keterbelakangan yang
terjadi di NSB saat ini.
Pertama, model ini menganggap bahwa
tingkat perpindahan tenaga kerja dan tingkat perpindahan tenaga kerja dan
tingkat penciptaan kesempatan kerja di sector perkotaan adalah proporsional
dengan tingkat akumulasi modal di perkotaan. Tetapi jika surplus laba para
pemilik modal diinvestasikan kembali8 dalam bentuk peralatan yang lebih hemat
tenaga kerja (labor-saving) daripada sekedar menambah modal saja. Hal ini lebih
memberikan gambaran apa yang biasa disebut pertumbuhan ekonomi “anti
pembangunan”.
Kedua, asumsi dari model ini yang
berbeda dengan kenyataan adalah asumsi bahwa “surplus” tenaga kerja terjadi di
daerah pedesaan sedangkan di daerah perkotaan ada banyak kesempatan kerja.
Hampir semua penelitian sekarang menunjukkan keadaan yang sebaliknya yang
terjadi NSB yaitu banyak pengangguran terbuka terjadi di daerah perkotaan
tetapi hanya ada sedikit surplus tenaga kerja di daerah perdesaan.
Ketiga, asumsi model lewis yang
tidak realistis adalah anggapan bahwa upah nyata di perkotaan akan selalu tetap
sampai pada satu titik dimanba penawaran dari surplus tenaga kerja perdesaan
habis. Salah satu gambaran yang menarik dari pasar tenaga kerja perkotaan dan
penentuan tingkat upah di hampir semua NSB adalah adanya kecenderungan bahwa tingkat upah untuk meningkat secara
nyata sepanjang waktu, baik dalam nilai absolutnya maupun jika dibandingkan
dengan pendapatan rata-rata perdesaan, sekalipun ada kenaikan tingkat
pengangguran terbuka.
b.
Todaro
Model todaro
merumuskan bahwa migrasi berkembang karena perbedaan antar pendapatan yang
diharapkan dan yang terjadi di pedesaan dan di perkotaan. Anggapan yang
mendasar adalah bahwa para migrant tersebut memperhatikan berbagai kesempatan
kerja yang tersedia bagi mereka dan memilih salah satu yang bisa memaksimumkan
manfaat yang mereka harapkan dari bermigrasi tersebut. Manfaat-manfaat yang
diharapakan dietntukan oleh perbedaan-perbedaan nyata antara kerja di desa dan
di kota serta kemungkinan migrasi tersebut untuk mendapatkan kerja di kota.
Pada hakekatnya,
teori ini menganggap bahwa angkatan kerja, baik actual maupun potensial,
memperbadingkan pendapatan yang mereka “harapkan” di perkotaan pada suatu waktu
tertentu dengan memperhitungkan pendapatan rata-rata di pedesaan. Akhirnya
mereka melakukan migrasi jika pendapatan yang ‘diharapkan” di kota lebih besar
daripada pendapatan rata-rata di pedesaan.
Secara singkat
bisa disebutkan disini bahwa model migrasi dari todaro mempunyai 4
karakteristik utama yaitu:
Migrasi terutama
sekali dirangsang oleh pertimbangan-pertimbangan ekonomis yang rasional.
Misalnya pertimbangan manfaat (benefits) dan biaya (costs), terutama sekali
secara financial tetapi juga secara psikologis.
keputusan untuk
bermigrasi lebih tergantung pada perbedaan upah riil “yang diharapkan” daripada
“yang terjadi” antara pedesaan dan perkotaan, di mana perbedaan yang
“diharakan” itu ditentukan oleh interkasi anta dua variable yaitu perbedaan
upah pedesaan-perkotaan yang terjadi kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan di
sector perkotaan.
Kemungkinan
untuk memperoleh pekerjaan di perkotaan berhubungan terbailk dengan tingkat
pengangguran di perkotaan.
tingkat migrasi
yang melebihi tingkat pertumbuhan kesemptana kerja di perkotaan sangat mungkin
terjadi. Oleh karena itu, tingkat pengangguran yang tinggi di perkotaan
merupakan hal yang tidak terelakkan karena adanya ketidakseimbangan yang parah antara
kesempatan-kesempatan ekonomi di perkotaan dan di pedesaan pada hamper semua
NSB.
c.
Haris-Todaro
Seperti yang
dikemukakan oleh Todaro, terjadinya migrasi dari sector tradisional di pedesaan
ke sector modern di perkotaan ditentukan oleh dua factor, yaitu: Pertama,
tingkat perbedaan upah nyata antara sector pertanian (pedesaan) dan sector
industri (perkotaan). Kedua, adanya peluang untuk memperoleh oekerjaan di
perkotaan. Migrasi akan terjadi apabila ada perbedaan upah yang diharapkan
(expected rate) anta sector pertanian di pedesaan dan sector industri di
perkotaan. Tetapi jika upah yang diharapkan (expected rate) lebih tinggi di
sector pertanian di pedesaan tidak akan terjadi migrasi dari perkotaan ke
perdesaan.
Oleh
Haris-Todaro, upah yang diharapkan (expected rate) dirumuskan sebagai E (W),
yaitu pertalian antara upah nyata (W) dengan proobabilitas mendapatkan
pekerjaan di daerah perkotaan (P). dengan asumsi bahwa probabilitas mendapatkan
pekerjaan di daerah pedesaan dan perkotaan = 1, sehingga expected wage antara
pedesaan dan perkotaan sama dengan upah nyata.
Jika diumpamakan
daerah perkotaan = urban (u) dan daerah pedesaan = rural (r), maka expected
wage dapat diformulasikan sebagai berikut:
E (Wr) = Wr.Pr
Dimana : Pr = 1
Maka : E (Wr) = Wr, dengan cara yang
sama diperoleh untuk perkotaan: E (Wu) = Wu
Apabila Eu = peluang memperoleh pekerjaan
di perkotaan dan
Lu = jumlah angkatan
kerja di daerah perkotaan
Maka :
E (Wu) = Wu. Eu/Lu
Dari formula tersebut diperoleh tiga
kemungkinan yaitu:
1)
Migran
akan terjadi jika: E (Wr) < E (Wu) dan atau Wr = Wu . Eu/Lu
2)
Migrasi
tidak akan terkjadi jika: E (Wr) > E (Wu) dan atau Wr > Wu.Eu/Lu
3)
Tanpa
migrasi jika: E (Wr) = E (Wu) dan atau Wr = Wu.Eu/Lu
d.
Don
Bellante dan Mark Jackson
Bellante dan
Jackson dengan kerangka konsep yang dikembangkan, telah menghipotesisikan bahwa
migrasi tenaga kerja ke suatu daerah dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sebagai
penawaran dan juga permintaan terhadap tenaga kerja. Jika penawaran tenaga
kerja bertambah terus, maka pada daerah tersebut akan terjadi kelebihan tenaga
kerja, sedangkan di daerah asal akan menjadi kekurangan tenaga kerja. Dalam
kondisi demikian terjadi perubahan tingkat upah. Tingkat upah di daerah tujuan
cenderung menurun, dan daerah asal cenderung naik.
e.
Sture
Oberg (1993)
Oberg mengatakan
bahwa factor-faktor yang mempengaruhi migrasi tenaga kerja dimasa mendatang
selain tergantung dari karakteristik/perilaku migrant yang bersangkutan, juga
tergantung dari factor-faktor –pendorong dan penarik. Dari analisa yang
dilakukan Oberg pada daerah miskin dan kaya yang memiliki perbedaan tingkat
kesejahteraan memperlihatkan bahwa factor-faktor pendorong yang menyebabkan
seseorang bermigrasi dibedakan menjaddi 2 (dua) aspek, yaitu factor pendorong
yang kuat (hard push factor) dan yang lemah (soft push factor). Faktor
pendorong yang kuat adalah karena peperangan (war), kelaparan dan lingkungan
yang tidak aman (environment catastrophes). Sedangkan factor-faktor pendorong
yang lemah antara lain: perselisihan etnik (persecution), kemiskinan (poverty)
dan keterasingan dan lingkungan social (social loneliness).
f.
Lary
A. Sjaastad
Sjaastad (1962)
mengatakan migrasi merupakan suatu investasi modal manusia, dalam hal ini migrant
sebelum melakukan perpindahan pekerjaan ke daerah lain terlebih dahulu
mempersiapkan diri, seperti investasi modal manusia, pertimbangan terhadap
keluarga dan sanak saudara yang ditinggalkan, serta biaya psikis yang tidak
dapat dihitung dengan uang.
g.
Everett
S. Lee
Menurut Everett
S. Lee (Munir.2000, hal.120) ada 4 faktor yang menyebabkan orang mengambil
keputusan untuk melakukan migrasi, yaitu:
1.
Faktor-faktor
yang terdapat di daerah asal
2.
Faktor-faktor
yang terdapat di tempat tujuan
3.
Rintangan-rintangan
yang menghambat
4.
Faktor-faktor
pribadi
Di setiap tempat
asal ataupun tujuan, ada sejumlah faktor yang menahan orang untuk tetap tinggal
di situ, dan menarik orang luar luar untuk pindah ke tempat tersebut; ada
sejumlah faktor negatif yang mendorong orang untuk pindah dari tempat tersebut;
dan sejumlah faktor netral yang tidak menjadi masalah dalarn keputusan untuk
migrasi. Selalu terdapat sejumlah rintangan yang dalam keadaan-keadaan tertentu
tidak seberapa beratnya, tetapi dalam keadaan lain dapat diatasi. Rintangan-rintangan
itu antar lain adalah mengenai jarak, walaupun rintangan "jarak" ini
meskipun selalu ada, tidak selalu menjadi faktor penghalang. Rintangn-rintangan
tersebut mempunyai pengaruh yang berbeda-beda pada orang-orang yang mau pindah.
Ada orang yang memandang rintangan-rintangan tersebut sebagai hal sepele,
tetapi ada juga yang memandang sebagai hal yang berat yang menghalangi orang
untuk pindah. Sedangkan faktor dalam pribadi mempunyai peranan penting karena
faktor-faktor nyata yang terdapat di tempat asal atau tempat tujuan belum
merupakan factor utama, karena pada akhirnya kembali pada tanggapan seseorang
tentang factor tersebut, kepekaan pribadi dan kecerdasannnya.
h.
Lewis
Ranis-Fei
Teori migrasi
lainnya menekankan analisisnya terhadap factor ekonomi adalah teori Lewis
Ranis-Fei, yang menjelaskan proses terjadinya perpindahan tenaga kerja dari
sector pertanian (tradisonal) ke sector industri (modern). Teori ini
memperbaiki teori lewis. Sector tradisonal pada dasarnya berada di daerah
pedesaan sedangkan sector modern berada di daerah perkotaan. Teori ini
berpandangan bahwa adanya kelebihan tenaga kerja di sector pertanian, sementara
itu disektor industri terdapat kesempatan kerja yang cukup banyak, sehingga
memotivasi para oekerja untuk pindah ke sector modern dan berakibat terjadinya
proses migrasi desa-kota. Hal ini tidak terlepas sebagai akibat terjadinya
perbedaan dalam tingkat produktifitas antara kedua sector tersebut, yang
didalam kenyataanya menunjukkan produktifitas di sector industri juga lebih
tinggi dibandingkan dengan produktivitas di sector pertanian. Selanjutnya hal
ini memberikan implikasi perbedaan upah yang cukup mencolok antara sector
industri dan pertanian.
i.
Ravenstein
Ravenstein
mengemukakan hukum-hukum tentang migrasi, walaupun pada perkembangannya
dikritik oleh N.A Humprey yang menyatakan bahwa migrasi tidak memiliki hukum
sama sekali, hal serupa juga dikemukakan Stephen Bourne. Hukum migrasi yang
dikemukakan Ravenstein ialah:
1.
Migrasi
dan Jarak
·
Banyak
migran pada jarak yang dekat
·
Migran
jarak jauh lebih tertuju ke pusat-pusat perdagangan dan industri
·
yang
penting.
2.
Migrasi
Bertahap
·
Adanya
arus migrasi yang terarah
·
Adanya
migrasi dari desa - kota kecil - kota
·
Setiap
arus migrasi utama menimbulkan arus balik penggantiannya.
3.
Perbedaan
antara desa clan kota mengenai kecenderungan melakukan migrasi
·
Di
desa lebih besar dari pada kota.ta besar.
4.
Arus
dan Arus balik
5.
Wanita
melakukan migrasi pada jarak yang dekat dibandingkan pria
6.
Teknologi
dan migrasi
·
Teknologi
menyebabkan migrasi meningkat.
7.
Motif
ekonomi merupakan dorongan utama melakukan migrasi.
3.
Jenis-Jenis
Migrasi
a.
Migrasi
Nasional :Urbanisasi, Trasmigrasi, Ruralisasi
Migrasi Nasional
atau Internal, yaitu perpindahan penduduk di dalam satu negara. Migrasi
nasional /internal terdiri atas beberapa jenis, yaitu sebagai berikut :
1.
Transmigrasi
Transmigrasi
(Latin: trans - seberang, migrare - pindah) adalah suatu program yang dibuat
oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang
padat penduduk (kota) ke daerah lain (desa) di dalam wilayah Indonesia.
Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut transmigran.
Transmigrasi
tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk
pengembangan wilayah.
2.
Urbanisasi
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang
cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa
dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial
kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung
dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak
hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu
masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan
perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk
yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya
salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam,
yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk. Migrasi penduduk adalah
perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di
kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya
bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa
atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang
menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau
sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan
urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
3.
Ruralisasi
Ruralisasi
adalah kebalikan dari urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa.
Ruralisasi pada umumnya banyak dilakukan oleh mereka yang dulu pernah melakukan
urbanisasi, namun banyak juga pelaku ruralisasi yang merupakan orang kota asli.
b.
Migrasi
International : Imigrasi, Emigrasi, Remigrasi
Migrasi
Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya.
Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
1.
Emigrasi
Emigras adalah
tindakan meninggalkan negara asal seseorang atau wilayah untuk menetap di
negara lain. Ini adalah sama seperti imigrasi tapi dari perspektif negara asal.
Gerakan manusia sebelum pembentukan batas-batas politik atau dalam satu negara,
disebut migrasi. Ada banyak alasan mengapa orang mungkin memilih untuk
beremigrasi. Beberapa adalah untuk alasan agama, kebebasan politik atau ekonomi
atau melarikan diri. Lainnya memiliki alasan pribadi seperti pernikahan.
Beberapa orang yang tinggal di negara-negara kaya dengan iklim dingin memilih
untuk pindah ke iklim hangat ketika mereka pensiun. Orang yang melakukan
emigrasi disebut emigran.
2.
Imigrasi
Emigrasi adalah
perpindahan orang dari suatu negara-bangsa (nation-state) ke negara lain, di
mana ia bukan merupakan warga negara. Imigrasi merujuk pada perpindahan untuk
menetap permanen yang dilakukan oleh imigran, sedangkan turis dan pendatang
untuk jangka waktu pendek tidak dianggap imigran. Walaupun demikian, migrasi
pekerja musiman (umumnya untuk periode kurang dari satu tahun) sering dianggap
sebagai bentuk imigrasi. PBB memperkirakan ada sekitar 190 juta imigran
internasional pada tahun 2005, sekitar 3% dari populasi dunia. Sisanya tinggal
di negara kelahiran mereka atau negara penerusnya.
3.
Remigrasi
Remigrasi yaitu
perpindahan penduduk kembali ke negara asal.
a.
Migrasi
masuk (in migration), yaitu masuknya penduduk ke suatu daerah tujuan
b.
Migrasi
keluar (out migration), yaitu perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah
asal
c.
Migrasi
netto (net migration) merupakan jumlah selisih antara jumlah migrasi masuk dan
migrasi keluar
d.
Migrasi
bruto (gross migration), yaitu jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar
e.
Migrasi
total (total migration), seluruh kejadian migrasi, mencakup kejadian migrasi
semasa hidup dan migrasi pulang
f.
Migrasi
internasional (international migration), adalah perpindahan penduduk dari suatu
Negara ke Negara lain
g.
Migrasi
semasa hidup (life time migrasi), migrasi berdasarkan tempat kelahiran, adalah
mereka yang pada waktu pencacahan sensus bertempat tinggaal di daerah yang
berbeda dengan daerah tempat lahirnya.
h.
Migrasi
parsial (partial migration), jumlah migrant ke suatu daerah tujuan dari suatu
daerah asal atau daerah asal kesuatu daerah tujuan
i.
Arus
migrasi (migration stream) jumlah atau banyaknya perpindahan yang terjadi dari
daerah asal ke daerah tujuan dalam jangka waktu tertentu.
4.
Faktor-faktor
Penyebab Terjadinya Migrasi
a.
Faktor
ekonomi
Faktor ekonomi
merupakan faktor utama yang meyumbang kepada berlakunya proses migrasi ini.
Kedudukan ekonomi yang mantap dan kukuh menyebabkan wujudnya banyak
sektor-sektor pertanian, pembinaan dan perkilangan, sekaligus membuka peluang
kepada rakyat sesebuah negara termasuk juga golongan pendatang yang datang
khususnya untuk mencari rezeki di negara orang.
b.
Taraf
ekonomi yang rendah di negara sendiri.
Bagi negara
Malaysia khususnya, kemakmuran ekonomi seringkali dijadikan alasan untuk
menjelaskan mengapa negara ini menarik perhatian ramai rakyat Indonesia dan
Bangladesh malah termasuk juga negara-negara yang mengalami taraf ekonomi yang
gawat.
c.
Faktor
sosiobudaya
Sebenarnya
faktor sosiobudaya juga memainkan peranan utama menyebabkan pendatang Indonesia
semakin bertambah dari hari ke hari ke negara kita. Bahkan boleh dikatakan
faktor sosiobudaya ini memainkan peranan yang sama pentingnya dengan faktor
ekonomi, mennjadi daya tarikan kepada pendatang Indonesia ini.
d.
Faktor
kestabilan politik
Kestabilan
politik sesebuah negara memainkan peranan yang penting dan berkait rapat dengan
ekonomi negara dan proses migrasi antarabangsa. Sebuah negara yang aman dan
makmur secara tidak langsung dapat mengelakkan berlakunya migrasi penduduk
negara tersebut ke negara lain, sebaliknya menyebabkan penduduk negara lain
berhijrah ke negara tersebut.
5.
Faktor
Pendorong dan Penarik Migrasi
Pada dasarnya
ada dua pengelompokan faktor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan
migrasi, yaitu faktor pendorong (push factor) dan faktor penarik (pull factor).
a.
Faktor-faktor
pendorong (push factor) antara lain adalah:
·
Makin
berkurangnya sumber-sumber kehidupan seperti menurunnya daya dukung lingkungan,
menurunnya permintaan atas barang-barang tertentu yang bahan bakunya makin
susah diperoleh seperti hasil tambang, kayu, atau bahan dari pertanian.
·
Menyempitnya
lapangan pekerjaan di tempat asal (misalnya tanah untuk pertanian di wilayah
perdesaan yang makin menyempit).
·
Adanya
tekanan-tekanan seperti politik, agama, dan suku, sehingga mengganggu hak asasi
penduduk di daerah asal.
·
Alasan pendidikan, pekerjaan atau perkawinan.
·
Bencana
alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tsunami, musim kemarau panjang atau
adanya wabah penyakit.
b.
Faktor-faktor
penarik (pull factor) antara lain adalah:
·
Adanya
harapan akan memperoleh kesempatan untuk memperbaikan taraf hidup.
·
Adanya
kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik.
·
Keadaan
lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan, misalnya iklim, perumahan,
sekolah dan fasilitas-fasilitas publik lainnya.
·
Adanya
aktivitas-aktivitas di kota besar, tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan
sebagai daya tarik bagi orang-orang daerah lain untuk bermukim di kota besar.