Perubahan
sosial mengikuti pola linear seperti dikemukakan oleh Auguste Comte.
Dia mengatakan bahwa kemajuan progresif peradaban manusia mengikuti
suatu jalan yang alami, pasti, sama, dan tak terletakkan. Perubahan
selalu berubah dari yang sederhana ke arah yang lebih kompleks, selalu
berubah menuju arah kemajuan. Comte mengemukakan “hukum tiga tahap”,
yaitu bahwa suatu masyarakat mengikuti perkembangan perubahan dengan
pola seperti berikut:
1) Tahap
Teologis dan Militer, yaitu suatu tahapan dimana hubungan sosial
bersifat militer, masyarakat senantiasa bertujuan untuk menundukan
masyarakat lain. Pemikiran-pemikiran masyarakat dalam tahap ini ditandai
oleh kuatnya pemikiran yang bersifat adikodrati, yaitu dikuasai oleh
suatu kekuatan yang berasal dari luar diri manusia, kuatnya pemikiran
magis regius, pemikiran yang bersifat rasional dan berdasarkan
penelitian tidak dibenarkan.
2) Tahap
Metafisik dan Religius, yaitu suatu tahapan dimana dalam masyarakat
sudah terjadi adanya suatu hubungan atau jembatan pemikiran yang
menghubungkan masyarakan militer dan masyarakat industri. Pengamatan
atau penelitian masih dikuasai oleh imajinasi tetapi lambat laun semakin
merubahnya dan menjadi dasar bagi suatu penelitian.
3) Tahap
Ilmu Pengetahuan dan Industri, yaitu suatu tahapan dimana industri
mendominasi hubungan sosial dan produksi menjadi tujuan utama
manyarakat.