Ilmu
administrasi adalah cabang atau disiplin ilmu sosial yang melakukan
studi terhadap”administrasi” sebagai salah satu fenomena masyarakat
modern. Administrasi sebagai objek studi Ilmu Administrasi paling
sedikitnya mempunyai 10 (sepuluh) aspek yang penting yakni administrasi
merupakan suatu fenomena sosial, suatu perwujudan tertentu di dalam
masyarakat (modern). Eksistensi daripada “Administrasi” ini berkaitan
dengan “organisasi (dalam arti modern…), artinya: “administrasi” itu
terdapat di dalam suatu “organisasi”. Jadi, barang siapa hendak
mengetahui adanya “administrasi” dalam masyarakat dia harus mencari
terlebih dahulu suatu “organisasi” yang masih hidup; di situ terdapat
“administrasi”. Administrasi merupakan suatu hayat atau kekuatan yang
memberikan hidup atau gerak kepada suatu “organisasi”. Tanpa
“administrasi”, maka setiap “organisasi” akan mati, dan tanpa
“administrasi” yang sehat, maka “organisasi” itu pun tidak sehat pula.
Pembangkit daripada “administrasi” sebagai “kekuatan” atau “energi” atau
“hayat” ini adalah Administrator, yang harus pandai menggerakkan
seluruh sistemnya yang terdiri atas para manager, staffer, dan personil
lainnya. Administrasi merupakan suatu fungsi yang tertentu untuk
mengendalikan, menggerakkan, mengembangkan dan mengarahkan suatu
“organisasi”, yang dijalankan oleh Administrator dibantu oleh tim
bawahannya, terutama para manager dan staffer. Administrasi merupakan
kelompok orang-orang yang secara bersama-sama merupakan “badan pimpinan”
(the governing body) daripada suatu “organisasi”, yang merupakan
pimpinan atau tim pimpinan. Dalam pengertian ini orang di Amerika
Serikat berbicara tentang “the Ford Administration”, the Carter
Administration”, the Reagen Administration”. Administrasi merupakan
suatu seni (art, kunst) yang memerlukan bakat, dan ilmu (science,
knowledge, wetenschap, kennis) yang selain pengetahuan memerlukan pula
pengalaman.
Administrasi
merupakan proses penyelenggaraan bersama atau proses kerjasama, antara
sekelompok orang-orang secara tertentu untuk mencapai suatu tujuan
tertentu yang telah ditentukan dan direncanakan sebelumnya. Kerjasama
antara orang-orang tersebut berlangsung secara dan melalui “organisasi”.
Administrasi merupakan suatu jenis tingkah laku atau sikap kelakuan
sosial yang tertentu (administative behaviour or “administration” as a
special type of social behaviour) yang memerlukan sikap serta kondisi
mental yang tertentu, dan merupakan suatu tipe tingkah laku manusia yang
tertentu (special type of human behaviour). Administrasi merupakan
suatu praktik (practice) atau teknik (technique) yang tertentu, suatu
tata cara melakukan atau mengerjakan sesuatu, yang memerlukan kemampuan,
kemahiran, keterampilan (skills) atau kebiasaan yang tertentu yang
hanya dapat diperoleh melalui pendidikan dan latihan. Administrasi
merupakan suatu sistem (system) atau sistema (systems) yang tertentu,
yang memerlukan input, trasportasi, pengolahan dan output yang tertentu.
Administrasi merupakan suatu tipe manajemen (management) tertentu yang
merupakan “overall management” daripada suatu organisasi.
Administrasi
dalam arti sempit pada umumnya hanya meliputi kegiatan-kegiatan atau
pekerjaan-pekerjaan tulis menulis, mengetik, steno, agenda, pembukuan
sederhana dan sebagainya
Administrasi Pajak dalam arti luas dapat dilihat sebagai fungsi, sistem, lembaga dan manajemen publik.
Administrasi
Pajak dalam arti sempit adalah penatausahaan dan pelayanan terhadap
kewajiban-kewajiban dan hak-hak wajib pajak, baik penatausahaan dan
pelayanan tersebut dilakukan di kantor fiskus maupun di kantor wajib
pajak. Yang termasuk dalam kegiatan penatausahaan (clerical works)
adalah pencatatan (recording), penggolongan (classifying) dan
penyimpanan (filing).
Sebagai
unsur pelaksana Direktorat Jenderal Pajak di Kanwil Ditjen Pajak
terdapat Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan
Bangunan, Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak, Kantor Penyuluhan dan
Pengamatan Potensi Perpajakan
http://massofa.wordpress.com