Ø Wilayah
publik yang bebas (free public sphere)
Wilayah
publik yang bebas yaitu adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam
mengemukakan pendapat. Ruang public dapat diartikan sebagai wilayah bebas di
mana semua warga Negara memiliki akses penuh dalam kegiatan yang bersifat publik.
Ø Demokrasi
Demokrasi
adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan oleh, dari,
dan untuk warga negara. Masyarakat dapat berlaku santun dalam pola hubungan
interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan tidak memperhatikan suku, ras dan
agama.
Ø Toleransi
Toleransi
adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat. Jika
toleransi menghsilkan adanya tata cara pergaulan yang menyenangkan antara
berbagai kelompok yang berbeda-beda, maka hasil itu harus dipahami sebagai
hikmah atau manfaat dari pelaksanaan ajaran yang benar.
Ø Kemajemukan
(pluralisme)
Sebagai
prasyarat penegakan masyarakat madani, maka pluralisme harus dipahami secara
mengakar dengan menciptakan sebuah tatanan kehidupan yang menghargai dan
menerima kemajemukan dalam konteks
kehidupan sehari-hari. Kemajemukan erat kaitannya dengan sikap penuh pengertian
(toleran) kepada orang lain, yang diperlukan dalam masyarakat yang
majemuk.
Ø Keadilan
sosial (social justice)
Keadilan
sosial adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan
kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Masyarakat
memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijakan-kebijakan yang ditetapkannya
oleh pemerintah.http://scarmakalah.blogspot.com