Kata masyarakat berasal
dari musyarak (Arab), yang artinya bersama-sama (Abdulsyani, 1987) (abdulsyani. Sosiologi teori skema dan terapan.
Jakarta. 2007. PT Bumi Aksara) kemudian Mac Iver dan Page mengatakan bahwa: “Masyarakat
ialah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerjasama
antara berbagai kelompok dan penggolongan, dari pengawasan tingkah-laku serta
kebebasan-kebebasan manusia
(1961:5). Menurut Ralph Linton “masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerjasama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas (1936:91). (soerjono, soekanto. Sosiologi suatu pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.1999). Augeste Comte mengatakan bahwa masyarakat merupakan kelompok-kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru yang berkembang menurut hukum hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola perkembangan yang tersendiri (dalam abdulsyani.2017:31).
(1961:5). Menurut Ralph Linton “masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerjasama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas (1936:91). (soerjono, soekanto. Sosiologi suatu pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.1999). Augeste Comte mengatakan bahwa masyarakat merupakan kelompok-kelompok makhluk hidup dengan realitas-realitas baru yang berkembang menurut hukum hukumnya sendiri dan berkembang menurut pola perkembangan yang tersendiri (dalam abdulsyani.2017:31).
Menurut Soerjono
Soekanto (1999:26) Ciri-ciri masyarakat mencakup beberapa unsur yaitu:
a.
Manusia yang hidup bersama. Didalam ilmu
sosial tak ada ukuran mutlak ataupun angka pasti untuk menentukan berapa jumlah
manusia yang harus ada. Akan tetapi secara teoritis angak minimnya adalah dua
orang yang hidup bersama.
b.
Bercampur untuk waktu yang cukup lama. Kumpulan
dari manusia tidaklah sama dengan kumpulan benda-benda mati seperti umpanya
kursi, meja dan sebagainya. Oleh karena dengan berkumpulnya manusia, maka akan
timbul manusia-manusia baru. Manusia itu juga dapat bercakap-cakap, merasa dan
mengerti; mereak juga mempunyai keinginan-keinginan untuk menyampaikan
kesan-kesan atau perasaan-perasaannya. Sebagai akibat hidup bersama itu,
timbullah sistem komunikasi dan timbullah peraturan-peraturan yang mengatur
hubungan antar manusia dala kelompok tersebut.
c.
Mereka sadar bahwa mereka merupakan
suatu kesatuan
d.
Mereka merupakan suatu sistem hidup
bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan oleh karena setiap
anggota kelompok merasa dirinya terikat satu dengan lainya.
Sementara pendapat abu
ahmadi (1985) menyatakan bahwa
masyarakat harus mempunyai syarat sebagai berikut:
a.
Harus ada pengumpulan manusia, dan harus
banyak, bukan pengumpulan binatang;
b.
Telah bertempat tinggal dalam waktu yang
lama di suatu daerah tertentu:
c.
Adanya aturan-aturan atau undang-undang
yang mengatur mereka unntuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Setiap masyarakat mempunyai
komponen-komponen dasarnya, yakni:
a.
Populasi, yakni warga-warga suatu
masyarakat yang dilihat dari sudut pandang kolektif. Secara sosiologis, maka aspek-aspek
sosiologis yang perlu di pertimbangkan adalah, misalnya:
1. Aspek-aspek
genetik yang konstan
2. Variabel-variabel
genetik
3. Variabel-variabel
demografis
b.
Kebudayaan, yakni hasil karya, cipta dan
rasa dari kehidupan bersama yang mencakup:
1. Sistem
lambang-lambang
2. Informasi
c.
Hasil-hasil kebudayaan material
d.
Organisasi sosial, yakni jaringan
hubungan antara warga-warga masyarakat yang bersangkutan, yang antara lain
mencakup:
1. Warga
masyarakat secara individual.
2. Peranan-peranan.
3. Kelompok-kelompok
sosial
4. Kelas-kelas
sosial
e.
Lembaga-lembaga sosial dan sistemnya