Home » » Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan

Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan

Written By Unknown on Senin, 03 November 2014 | Senin, November 03, 2014




Banyak para akademisi dan aktivis berdikusi bagaimana pembangunan yang harus dilakukan oleh indonesia karena melihat dari kenyataan bahwa indonesia masih tertinggal dari berbagai aspek pembangan dari negara negara yang ada di dunia, berbagai pendapat telah di kemukana dan di cari bagaimana solusi  yang diterapkan agar keluar dari jerat ketertinggalan yang terjadi oleh negara tercinta,sebenarnya  kita harus mengetahuiterlebih dahulu kondisi bangsa ini, sebelum melakukan berbagai cara agar
negara ini maju, kita dapat membaca dan menganalisis terlebih dahulu dalam buku yang di karang oleh Koentjoraningrat ini, yang  menjelaskan bagaimana konsep dari kebudayaan, mentalitas dan pembangunan di indonesia. 


Konsep Kebudayaan merupakan seluruh pola pikiran, karya dan hasil karya yang tidak berakar pada dirinya. Ada pun unsur secara umum dari berbagai konsep kebudayaan ialah sistem religi dan upacara kebudayaan, sistem dan organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, bahsa, kesenian, sistem matanpencarian hidup dan sistem dan peratan. Terlepas dari itu koentjaraningrat berpendapat bahwa kebudayaan mempunyai sedikitnya tiga wujud. Yaitu; pertama, wujud kebudayaa sebagai dari suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya. Ini merupakan ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak dan berada dalam pikiran manusia. Kebudayaan ideal ini dapat disebut adat tata kelakuan, atau adat, atau adat istiadat yang berfungsi mengatur, mengendalikan, memberi arah kepada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat. Kedua, wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks akitvitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujudnya sering disebut sistem sosial, mengenai kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lainnya. Sebagai rangkaian aktivitas manusia dalam masyarakat, maka sistem sosial itu bersifat kongkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, bisa diobservasi, difoto, dan didokumentasikan. Ketiga, Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Maksudnya kebudayaan fisik dan memerlukan keterangan banyak. Karena seluruh total dari hasil fisik aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat, maka sifatnya paling kongkret dan berupa benda-benda yang dapat diraba, dilihat, dan difoto.

Wuud dari ketiga kebudayaan tersebut tidak bisa terpisah satu sama lain Kebudayaan ideal dan kebudayan adat istiadat mengatur dan memberi arah kepada perbuatan dan karya manusia. Baik pikiran-pikiran dan ide-ide, maupun perbuatan dan karya manusia yang menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya kebudayaan fisik itu membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamiahnya, sehingga mempengaruhi pula pola-pola perbuatan dan mempengaruhi cara berpikirnya.

Wujud dari kebudayaan yang menghasilkan adat membuat sebgaian para ahli membedakan pengertian antara kebudayaan dan adat. Kata kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta buddhayah ialah bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal jadi kebudayaan dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal. Adapun menurut Koentjaranigrat kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu. Sedangkan, adat adalah wujud ideal dari kebudayaan, secara lengkap wujud itu dapat kita sebut adat tata kelakuan karena adat berfungsi sebagai pengatur kelakuan. Suatu contoh dari adat adalah aturan sopan santun. Adat dapat dibagi dalam empat tingkat, yaitu:

1. Tingkat pertama adalah tingkat nilai budaya, yaitu lapisan yang paling abstrak dan luas ruang lingkupnya. Tingkat ini adalah ide-ide yang mengkonsepsikan hal-hal yang paling bernilai dalam kehidupan bermasyarakat. Tingkat ini disebut sistem nilai budaya. Contohnya, konsepsi bahwa hal yang bernilai tinggi adalah apabila manusia suka bekerja sama dengan sesamanya berdasarkan solidaritas yang besar. Konsep ini biasanya disebut nilai gotong royong, mempunyai ruang lingkup yang luas karena memang hampir semua karya manusia biasanya dilakukan dalam rangka kerja sama dengan orang lain. Dengan kata lain, konsep tersebut hanya berarti bahwa semua kelakukan manusia yang bukan bersifat bersaing atau berkelahi adalah baik.

2. Tingkat kedua adalah tingkat norma-norma. Norma adalah nilai-nilai budaya yang sudah terkait kepada peranan-peranan tertentu dari manusia dalam masyarakat. Peranan itu bermacam-macam. Tiap peranan membawakan sejumlah norma yang menjadi pedoman bagi kelakuan dalam memainkan peranan yang bersangkutan. Jumlah norma dalam suatu keuadayaan lebih banyak daripada jumlah nilai budaya nya.

3. Tingkat ketiga adalah tingkat hukum. Hukum sudah jelas mengenai bermacam-macam sector hidup yang sudah terang batas-batas ruang lingkupnya. Hukum yang berlaku adalah hokum adat maupun hukum tertulis. Jumlah undang-undang hukum dalam suatu masyarakat sudah tentu jauh lebih banyak daripada jumlah norma yang menjadi pedomannya.

4. Tingkat keempat adalah tingkat aturan khusus, yaitu aturan-aturan khusus yang mengatur aktivitas-aktivitas yang amat jelas dan terbatas ruang lingkupnya dalam kehidupan masyarakat. Itulah sebabnya aturan-aturan khusus ini, amat konkrit sifatnya dan banyak diantaranya terkait dalam tingkat hukum.

Dalam kebudayaan dikenal pranata kebuadayaan. Adapun pranata itu mengenai kelakuan berpola dari manusia dalam kebudayaannya. Seluruh total dari kelakuan manusia yang berpola dapat dirinci menurut fungsi-fungsi khasnya dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam masyarakatnya. Suatu sistem aktivitas dari kelakuan berpola beserta komponen-komponennya ialah sistem norma dan tata kelakuannya serta peralatannya ditambah dengan manusia atau personal yang melakukan kelakuan berpola itulah yang merupakan suatu pranata.

Dalam buku ini, dijelaskan perbedaan antara adat sebagai wujud kebudayaan dan hukum adat. Sifat dasar dari hukum adat dapat digolongkan ke dalam dua golongan. Golongan yang pertama beranggapan bahwa dalam masyarakat yang terbelakang tidak ada aktivitas hukum. Anggapan itu disebabkan karena para ahli antropologi menyempitkan definisi tentang hukum itu pada aktivitas-aktivitas hukum yang ada pada masyarakat yang maju saja. Dipandang dari sudut itu maka aktivitas hukum akan berupa suatu sistem penjagaan tata tertib masyarakat yang bersifat memaksa. Untuk itu, hukum perlu disokong oleh suatu sistem alat-alat kekuasaan yang diorganisir oleh suatu negara. Apabila dalam suatu masyarakat terbelakang tak ada suatu sistem yang dapat disamakan dengan itu, maka dalam masyarakat itu memang tidak ada sistem hukumnya.

Golongan kedua tidak mengkhususkan definisi tentang hukum, tetapi hanay kpada hukum dalam masyarakat bergnegara dengan suatu sostem alat-alat kekuasaan saja. Menurut antropolog terkenal B. Malinowski, berdasarkan beragamnya masyarakat dan kebudayaan di dunia maka semua aktivitas kebudayaan itu berfungsi untuk memenuhi suatu rangkaian hasrat naluri dari manusia. Adapun diantara berbagai macam aktivitas kebudayaan itu ada yang mempunyai fungsi memenuhi hasrat naluri manusia untuk secara timbal balik memberi kepada dan menerima dari sesamany, berdasarkan prinsip yang oleh Malinowsi disebut principle of reciprocity. Di antara aktivitas-aktivitas kebudayaan yang berfungsi serupa itu termasuk hukum sebagai unsur kebudayaan yang universal.

SISTEM NILAI-BUDAYA
Sistem nilai budaya merupakan tingkat yang paling abstrak dari adat. Suatu sistem nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus dianggap bernilai dalam hidup. Karena itu suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia lain yang tingkatnya lebih kongkret, seperti aturan-aturan khusus serta hukum dan norma yang berpedoman kepada sistem nilai budaya. Sebagai bagian dari adat istiadat dan wujud ideal dari kebudayaan, sistem nilai budaya seolah-olah berada di luar dan di atas diri para individu yang menjadi warga masyarakat yang bersangkutan. Para individu itu sejak kecil telah diresapi dengan nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakatnya sehingga konsepsi-konsepsi sejak lama telah berakar dalam alam jiwa mereka. Itulah sebabnya nilai-nilai budaya tadi sukar diganti dengan nilai-nilai budaya lain dalam waktu singkat.

Sikap mental adalah istilah kedua setelah sistem nilai budaya. Konsep sistem nilai budaya banyak dipakai dalam ilmu-ilmu sosial yang terutama memfokuskan kepada kebudayaan dan masyarakat serta kepada manusia sebagai invidu dalam masyarakat. Sebaliknya, konsep sikap mental sering dipakai dalam ilmu psikologi, yang terutama memfokuskan kepada individu dan secara sekunder kepada kebudayaan dan masyarakat yang merupakan lingkungan dari individu. Suatu sikap adalah suatu disposisi atau keadaan mental di dalam jiwa dan diri seorang individu untuk berreaksi terhadap lingkungan. Walaupun berada dalam diri seorang individu, sikap itu biasanya dipengaruhi oleh nilai budaya dan sering juga bersumber kepada sitem nilai budaya.

Istilah lain adalah mentalitas. Yaitu suatu istilah sehari-hari dan biasanya diartikan sebagai keseluruhan dari isi serta kemampuan alam pikiran dan alam jiwa manusia dalam menanggapi lingkungannya. Pokoknya, istilah itu mengenai sistem nilai budaya maupun sikap mentalitas dan bisa kita pakai bila membicarakan kedua kedua hal tersebut tanpa maksud untuk mengutamakan salah satu dari kedua hal tersebut.

Karena merupakan bagian dari adat, suatu sistem nilai budaya biasanya dianut oleh suatu sistem nilai budaya biasanya dianut oleh suatu persentasi yang besar dari warga sesuatu masyarakat. Sebaliknya, karena berada dalam jiwa individu, suatu sikap sering hanya ada pada individu-individu. Suatu sikap sering hanya ada pada individu-individu tertentu dalam masyarakat. Walaupun demikian, ada juga sikap-sikap tertentu yang karena terpengaruh oleh sistem nilai budaya bisa didapatkan secara lebih meluas pada banyak individu dalam masyarakat.

Kerangka Kluckhohn Mengenai Lima Masalah Dasar Dalam Hidup Yang Menentukan Orientasi Nilai-Budaya Manusia
Masalah dasar dalam hidup Orientasi nilai budaya
Hakikat hidup Hidup itu buruk Hidup itu baik Hidup itu buruk tetapi manusia wajib berikhtiar supaya hidup itu menjadi baik
Hakikat karya Karya itu untuk nafkah hidup Karya itu untuk krdudukan, kehormatan, dsb Karya itu untuk menambah karya
Persepsi manusia tentang waktu Orientasi ke masa depan Orientasi ke masa lalu Orientasi ke masa depan
Pandangan manusia tentang alam Manusia tunduk kepda alam yang dahsyat Manusia mencoba menjaga keselarasan dengan alam Manusia berhasrat menguasai alam
Hakikat hubungan antara manusia dengan sesamanya Orientasi horizontal, rasa ketergantungan pada sesamanya Orientasi vertikal, rasa ketegantungan kepada tokoh-tokoh atasan dan berpangkat Individualisme menilai tinggi usaha atas kekuatan sendiri

Mengenai mentalitas pembangunan, Koentjaraningrat menyimpulkan bahwa sebelum benar-benar mengerti apa itu mentalitas pembangunan kita harus terlebih dahulu dengan jelas mengetahui bentuk masyarakat seperti apa yang ingin dicapai dengan pembangunan. Suatu mentalitas yang bermutu tinggi dan ketelitian itu sebenarnya memerlukan suatu orientasi nilai budaya yang bernilai tinggi dari karya manusia. Sasaran orientasi dari karya seharusnya merupakan asal dari karya itu sendiri dan bukan hasil berupa harta untuk dikonsumsi, atau hasil berupa kedudukan sosial yang menambah gengsi. Nilai budaya yang perlu dikembangkan oleh setiap bangsa yang ingin memperbesar takanan intensitas usahanya guna mempertinggi produksinya dan menjadikan rakyat makmur. Hal itu adalah terutama nilai budaya yang menilai tinggi usaha orang yang dapat mencapai hasil sebesar mungkin dari usahanya sendiri. Suatu nilai semacam itu apabila diekstrimkan akan ada bahaya ke arah individualisme dan lebih bahaya lagi mengarah ke isolisme.

Dalam hal membicarakan kelemahan-kelemahan dalam mentalitas kita untuk pembangunan, perlu dibedakan antara dua hal yaitu :

1. Konsepsi-konsepsi, pandangan-pandangan, dan sikap mental terhadap lingkungan kita yang sudah lama mengendap dalam alam pikiran kita. Mengendap dalam alam pikiran kita karena terpengaruh atau bersumber kepada sistem nilai budaya kita sejak beberapa generasi yang lalu.
2. Konsepsi-konsepsi, pandangan-pandangan dan sikap mental terhadap lingkungan kita yang baru timbul sejak zaman revolusi dan yang sebenarnya tidak bersumber pada sistem nilai budaya kita.

Sifat-sifat kelemahan yang bersumber pada kehidupan penuh keragu-raguan dan kehidupan tanpa pedoman dan tanpa orientasi yang tegas adalah sifat mentalitas yang meremehkan mutu, sifat mentalitas yang suka menerabas, sifat tak percaya kepada diri sendiri, sifat tak berdisiplin murni dan sifat mentalitas yang suka mengabaikan tanggung jawab yang kokoh.
Berhasil tidaknya suatu mentalitas pembangunan tergantung kepada bisa tidaknya suatu bangsa menghindari kelemahan-kelemahan yang telah disebutkan di atas dan berani melaksanakan hal-hal yang baik. Diantaranya, gotong royong. Konsep gotong royong merupakan suatu konsep yang erat hubungannya dengan kehidupan rakyat kita sebagai petani dalam masyarakat agraris. Dalam kehidupan masyarakat desa di Jawa, gotong royong merupakan suatu sistem pengarahan tenaga tambahan dari luar kalangan keluarga untuk mengisi kekurangan tenaga. Terangkatnya konsep gotong royong ke dalam nilai bangsa kita dimulai ketika panitia persiapan kemerdekaan dalam zaman Jepang mengangkat konsep gotong royong itu menjadi suatu unsur yang amat penting dalam rangkaian prinsip-prinsip dasar negara kita. Konsep gotong royong dan konsep lainnya yang diambil dari kehidupan masyarakat desa merupakan faktor pendorong pembangunan negara kita.

Sebagian orang menganggap bahwa mentalitas pembangunan kita masih terlalu rendah, untuk itu Koentjaraningrat menulis empat jalan untuk merubah dan membina suatu mentalitas yang berjiwa pembangunan. Keempat jalan itu adalah dengan memberi contoh yang baik, dengan memberi perangsang-perangsang yang cocok dengan persuasi dan penerangan, dan dengan pembinaan dan pengasuhan suatu generasi yang baru untuk masa yang akan datang. Pembangunan mentalitsa suatu bangsa tidak bisa lepas dari partisipasi rakyat terutama rakyat pedesaan. Partisipasi rakyat tersebut menyangkut dua tipe, yaitu :

1. Partisipasi dalam aktivitas-aktivitas bersama dalam proyek-proyek pembangunan yang khusus. Dalam tipe ini, rakyat pedesaan diajak, diperintah, bahkan dipaksa oleh wakil-wakil dari beraneka macam departemen untuk berpartisipasi dan menyumbangkan tenaga atau hartanya kepada proyek-proyek pembangunan yang khusus.
2. Partisipasi sebagai individu di luar aktivitas-aktivitas bersama dalam pembangunan. Dalam tipe partisipasi ini, tidak ada proyek aktivitas bersama yang khusus tetapi ada proyek-proyek pembangunan yang tidak bersifat fisik dan tidak memerlukan suatu partisipasi rakyat atas perintah dari atasan, tetapi selalu atas dasar kemauan sendiri.

Dari sekian banyak yang telah dibicarakan, timbulah pertanyaan apakah sebenarnya tujuan pembangunan kita????? Pertanyaan tersebut sukar untuk dijawab karena keadaan negara kita sudah terlampau parah, ekonomi sudah terlampau berantakan, dan rakyat sudah terlampau menderita. Untuk itu, Koentjaraningrat mengadakan koreksi-koreksi tentang negara kita, yaitu:
1. Negara kita belum mempunyai konsepsi nasional yang jelas mengenai masyarakat seperti apa yang ingin dituju dengan usaha pembangunan kita dan ingin dibawa ke arah manakah demokrasi kita.
2. Ada beberapa sifat dari nilai individualisme yang kurang dikembangkan karena terhambat oleh nilai-nilai gotong royong.
3. Hilangnya nilai-nilai hidup rohaniah.
4. Munculnya sistem komunisme yang berusaha menghancurkan sistem keluarga demi kemajuan ekonomi.
5. Masalah polusi dan pencemaran lingkungan hidup.

Beberapa ahli menyatakan bahwa kita seharusnya meniru pola pembangunan Jepang karena Jepang mempunyai sifat-sifat keseragaman yang amat besar dari kebudayaan Jepang, pendorong psikologis yang memberi motivasi kepada orang Jepang untuk pembangunan, kesiap-siagaan mental orang Jepang ketika memutuskan untuk memulai pembangunan, sistem hukum adat waris dalam masyarakat Jepang yang amat cocok untuk memecahkan masalah tenaga kerja pada permulaan pembangunan, dan agama Shinto yang amat mendorong kegiatan manusia dalam dunia yang fana ini untuk pembangunan. Karena mempunyai sifat-sifat itu, Jepang menganggap pembangunan kita pada khususnya dan pembangunan negara-negara Asia pada umumnya sangat lemah. Untuk itu, Jepang mempunyai ambisi untuk menjadi pemimpin Asia. Di sinilah para ahli menyatakan tidak perlu meniru bangsa Jepang.

Seberapa pun parahnya kondisi negara kita, kita seharusnya mempunyai rasa bangga bahwa 250 juta orang Indonesia yang menduduki Kepulauan Nusantara ni menunjukkan suatu aneka warna yang besar dalam kebudayaan dan bahasa. Kita bangga akan rumus yang melambangkan beraneka macamnya bangsa kita, yaitu Bhineka Tunggal Ika, artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Ketika di satu pihak kita bangga akan itu, di lain pihak kita juga prihatin mengingatkan beraneka macamnya masalah yang timbul karena sifat itu. Konsep Bhineka Tunggal Ika bersebrangan dengan konsep yang dicetuskan oleh Furnival. Furnival mengatakan bahwa semakin beraneka ragamnya suatu kelompok maka akan banyak pula konflik yang terjadi di kelompok itu. Bila menurut logika konsep Furnival itu memang benar, tetapi konsep Bhineka Tunggal Ika tetaplah konsep terbaik yang dimiliki negara kita. Karena, menurut Karl Marx konflik merupakan syarat utama dalam membangun persatuan bangsa.

Dalam melakukan pembangunan, negara kita seringkali terlena dengan modernisasi dan westernisasi. Sebagian orang menganggap modernisasi sama dengan westernisasi. Modernisasi adalah istilah untuk menyebut konsep yang berusaha hidup sesuai zaman dan konstelasi dunia sekarang. Untuk orang Indonesia hal itu berarti merubah berbagai sifat dalam mentalitasnya yang cocok denga kehidupan zaman sekarang dan membiasakan diri dengan sifat-sifat mental yang dimiliki oleh bangsa barat. Sedangkan, westernisasi adalah usaha pengambilan alih unsur-unsur kebudayaan barat. Maka dari itu, westernisasi bukan modernisasi. Dalam membangun mentalitas bangsa, Indonesia membutuhkan modernisasi bukan westernisasi.

Buku Koentjaraningrat ini diakhiri dengan membedakan antara agama, religi, dan kepercayaan. Ia menggunakan istilah religi untuk istilah agama. Karena menurutnya, memakai istilah religi adalah netral dan menghindari istilah agama yang bukan merupakan bagian dari kebudayaan. Religi itu sendiri merupakan bagian dari kebudayaan yang memiliki empat komponen yaitu:

1. Emosi keagamaan
2. Sistem keyakinan
3. Sistem ritual dan upacara
4. Umat atau kesatuan sosial.

Keempat komponen tersebut sudah sangat terjalin erat satu dengan yang lain. Dan, keempat komponen tersebut dasar penting bagi pembangunan mentalitas bangsa.

Share this article :

Kunjungan

Update

 
Copyright © 2013. BERBAGI ILMU SOSIAL - All Rights Reserved | Supported by : Creating Website | Arif Sobarudin