Home » » Hadits Palsu pada Tahun Baru Hijriyah

Hadits Palsu pada Tahun Baru Hijriyah

Written By Unknown on Selasa, 05 November 2013 | Selasa, November 05, 2013

Bulan Muharram - ilustrasiSetelah dijelaskan hadits maudhu’ (palsu) pada artikel sebelumnya, berikut ini hadits maudhu’ berikutnya terkait tahun baru hijriyah. Khususnya berpuasa pada tanggal 1 Muharram:



Matan Hadits

"Barangsiapa yang berpuasa sehari pada bulan Muharram maka baginya tiga puluh kebaikan pada tiap harinya"

Derajat Hadits

Syaikh Al Albani di dalam Silsilah Adh Dha’ifah menyebutkan bahwa hadits di atas adalah hadits maudhu’ (palsu). Menurut Imam Al Munawi, dalam sanad hadits tersebut terdapat Al Haitsam bin Habib yang telah didha’ifkan oleh Imam Adz Dzahabi.

Penjelasan dan Pelajaran
Umat Islam tidak diperkenankan memakai hadits palsu tersebut sebagai dalil dalam beribadah, khususnya berpuasa di tahun baru hijriyah, atau di hari-hari lain bulan Muharram.

Adapun puasa sunnah Senin-Kamis, Ayyamul Bidh dan Daud, tetap dapat dilakukan sebagaimana bulan-bulan lainnya dengan keutamaan yang telah dijelaskan dalam hadits-hadits shahih yang ada.

Di bulan Muharram hanya ada puasa sunnah khusus yang telah dijelaskan dalam hadits shahih yakni puasa Tasyu’a dan Asyura. 

Hukum kedua puasa tersebut (puasa tasyu’a dan puasa asyura) adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Sunnah yang kuat.

Dalil sunnahnya puasa Asyura adalah sebagai berikut:


صَامَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - عَاشُورَاءَ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Nabi SAW berpuasa Asyura dan memerintahkan supaya orang-orang berpuasa. (Muttafaq alaih)

Ketika menjelaskan hadits ini dalam Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhus Shalihin, DR. Mustofa Said Al Khin, DR. Mustofa Al Bugho, Muhyidin Mistu, Ali Asy Syirbaji, dan Muhammad Amin Luthfi mengatakan: puasa asyura adalah sunah muakkad.

Sedangkan tentang puasa tasu’a, para ulama’ biasanya memakai dalil hadits berikut ini:

لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لأَصُومَنَّ التَّاسِعَ
Seandainya aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku benar-benar akan berpuasa pada hari kesembilan (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memang belum sempat berpuasa tasu’a, tetapi hadits qauliyah di atas menjadi dalil bahwa puasa tasu’a juga disunnahkan. Dari sana kemudian para sahabat melakukan puasa tasu’a itu demikian juga tabi’in, tabi’ut tabiin, dan generasi sesudahnya.

Sumber: bersamadakwah.com
Share this article :

Kunjungan

2686269

Update

 
Copyright © 2013. BERBAGI ILMU SOSIAL - All Rights Reserved | Supported by : Creating Website | Arif Sobarudin