"Semua sarana kami manfaatkan, sebagaimana juga Pak Bareskrim (Komjen Sutarman) menyampaikan semua, kami manfaatkan untuk mendukung tugas-tugas pelaksanaan," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (30/4/2013).
Suhardi mengatakan, baik Polri dan Kejaksaan telah berkomitmen untuk terus bersinergi. Dalam kasus Susno, Jaksa melaksanakan eksekusi putusan dan Polri melakukan pengamanan di lapangan juga membantu pencarian.
"Semua pengamanan kami lakukan termasuk dalam pencarian. Semua apapun untuk memperlancar eksekusi, kami akan upayakan. Karena kejaksaan juga sudah mengirim surat pada Polri," terangnya.
Seperti diberitakan, dalam statusnya sebagai buron, Susno tiba-tiba muncul dalam video yang diunggah lewat Youtube berjudul "SUSNO DUADJI" dengan keterangan "Jangan tuduh aku membangkang justru aku berjuang menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan".
Susno muncul di Youtube Setelah gagalnya proses eksekusi, keberadaan Susno misterius. Ia diburu kejaksaan dan kepolisian. Kejaksaan Agung telah menetapkan statusnya sebagai buron. Namun, pada Senin (29/4/2013) sore, muncul video Susno di Youtube. Video tersebut diunggah oleh akun Yohana Celia sekitar pukul 16.00.
Susno tampak mengenakan batik dengan motif berwarna hitam dan putih. Ia bicara di sebuah tempat dengan latar belakang putih. Dalam video berdurasi 15 menit 34 detik itu, Susno mengatakan, ia berada di daerah pemilihannya di dapil 1 Jawa Barat. Susno merupakan bakal calon legislatif Partai Bulan Bintang.
"Saya berada dalam keadaan sehat walafiat. Saya berada di daerah pemilihan saya di dapil 1 Jawa Barat. Tidak benar saya melarikan diri. Saya tidak berada di muka umum untuk menghindari eksekusi liar," kata Susno.
Ia menuding jaksa mempertontonkan ketidakpatutan hukum saat mencoba mengeksekusi dirinya beberapa waktu lalu di kediamannya di kawasan Dago Pakar, Bandung. Ia menyatakan, eksekusi yang dilakukan jaksa tidak memiliki dasar hukum.
Sementara itu, sejak Senin (29/4/2013) kemarin, kejaksaan resmi menetapkan status Susno sebagai buron.
"Kepadanya telah dilakukan pemanggilan secara sah dan patut. Yang berarti secara de facto yang bersangkutan telah menjadi buron," tulis Wakil Jaksa Agung Darmono melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (29/4/2013) pagi.
Darmono mengatakan, kejaksaan juga tidak mengetahui keberadaan Susno. Tim dari kejaksaan dibantu Resmob Polda Metro Jaya telah mendatangi kediaman Susno di Cinere, Depok, dan keluarganya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2013). Namun, Susno tidak ada di tempat tersebut.