Ada beberapa pandangan dari para
ahli mengenai akulturasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Redfield, Linton, dan Herskovits,
merumuskan bahwa akulturasi meliputi suatu fenomena yang timbul
sebagai akibat adanya kontak secara langsung dan terus-menerus antara
kelompok-kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda-beda, sehingga
menimbulkan adanya perubahan kebudayaan asli dari kedua masyarakat yang
bersangkutan.
b. A.L. Kroeber,
mendefinisikan akulturasi sebagai salah satu bentuk perubahan
kebudayaan yang disebabkan pengaruh dari luar. Pengaruh itu bisa berjalan
secara timbal balik atau hanya satu pihak saja. Suatu akulturasi dapat terjadi
apabila di antara keduanya memiliki hubungan yang sangat erat, serta
menunjukkan adanya saling membutuhkan untuk kemudian dijadikan bagian dari
kebudayaan masing-masing.
c. J.L. Gillin dan J.P. Gillin,
menjelaskan bahwa akulturasi adalah suatu proses di mana masyarakat
yang berbeda-beda dalam kebudayaannya itu mengalami perubahan dengan adanya
kontak langsung dan lama, akan tetapi tidak sampai pada percampuran yang
menyeluruh dari dua kebudayaan tersebut.
d. Koentjaraningrat,
mengatakan bahwa proses akulturasi itu timbul apabila suatu
kelompok manusia dengan kebudayaannya dihadapkan dengan unsur kebudayaan asing
yang berbeda sedemikian rupa sehingga unsur kebudayaan asing itu lambat laun
diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menghilangkan kepribadian
kebudayaan sendiri.