Tarif PPN adalah 10% sedangkan tarif PPN atas ekspor BKP adalah 0%. Berikut adalah contoh soal yang berkenaan dengan PPN.
1. Pada
bulan Juli 2009 Pengusaha Kena Pajak QQ melakukan penyerahan Barang
Kena Pajak kepada Pengusaha Kena Pajak Ichasenilai Rp 75.000.000,-
(Eksklusif Pajak Pertambahan Nilai). Dalam bulan yang sama Pengusaha
Kena Pajak QQ membeli barang kena pajak dari pengusaha Rizky senilai Rp
50.000.000,-. Hitunglah PPN-K dan PPN-M atas transaksi tersebut.
Jawab:
Pajak Keluaran:
10% x Rp 75.000.000,- = Rp 7.500.000,- (sebagai pajak masukan bagi B)
Pajak Masukan:
10% x Rp 50.000.000,- = Rp 5.000.000,-
2. Harga
jual kendaraan bermotor Rp 500.000.000,- (termasuk PPN 10% dan PPnBM
20%). Uang muka diterima pada tanggal 10 Agustus 2009 sebesar Rp
200.000.000,-
Kendaraan akan diserahkan tanggal 20 September 2009 dengan kekurangan bayar sebesar Rp 300.000.000,-
Jawab:
PPN dan PPnBM teutang dan harus dipungut:
a. Pada
saat diterima uang muka tanggal 10 Agustus 2009 PPN yang terutang=
10/30 x 200.000.000,- = Rp 14.000.000,- dan harus dilaporkan pada SPT
Masa PPN bulan Agustus 2009. PPnBM yang terutang 20/30 x Rp
200.000.000,- = 30.000.000,- dan harus dilaporkan pada SPT Masa PPnBM
bulan Agustus 2009.
b. PPN
yang terutang = 10/30 x Rp 300.000.000,- = Rp 21.000.000,- dan harus
dilaporkan pada SPT Masa PPN bulan September 2009.PPnBM yang terutang
20/130 x Rp 300.000.000,- = Rp 45.000.000,- dan harus dilaporkan pada
SPT Masa PPnBM bulan Agustus 2009.