Kebudayaan
adalah realitas super dan ada di atas dan di luar pendukung
individualnya dan kebudayaan memiliki hukum-hukumnya sendiri. Inti
pandangan superorganik adalah kebudayaan merupakan sebuah kenyataan sui
generis, karena itu mesti dijelaskan dengan hukum-hukumnya sendiri.
Kebudayaan
tidak mungkin diterangkan dengan menggunakan sumbernya sebagaimana
sebuah molekul dimengerti hanya dengan jumlah atom-atomnya,
sumber-sumber bisa menjelaskan bagaimana kebudayaan muncul, tetapi bukan
kebudayaan itu sendiri. Kebudayaan lebih daripada hasil
kekuatan-kekuatan sosial dan ekonomi dan kebudayaan merupakan realitas
yang menyebabkannya mungkin ada.
Pandangan
superorganik mempunyai implikasi terhadap pendidikan. Yang pertama
adalah bahwa pendidikan ialah sebuah proses mengontrol manusia dan
membentuknya sesuai dengan tujuan kebudayaan. Kebijakan pendidikan
ditentukan oleh individu-individu, tetapi individu-individu hanya alat
melalui mana kekuatan-kekuatan budaya mencapai tujuannya. Jika
kebudayaan menentukan perilaku anggota-anggotanya, kurikulum mesti
dikembangkan atas kajian langsung dari keadaan kebudayaan sekarang dan
masa depan.
Pandangan
superorganik juga berimplikasi pada pengawasan pendidikan yang ketat
dari pemerintah untuk menjamin bahwa guru-guru menanamkan dalam diri
generasi muda atas gagasan-gagasan, sikap-sikap dan
keterampilan-keterampilan yang perlu bagi kelanjutan kebudayaan.