Sosiologi
seni sebagai lembaga social dan seni, di satu sisi dapat dipandang
sebagai salah satu bidang kajian dan atau pendidikan seni, dan pada sisi
lain dapat dipandang sebagai salah satu pendekatan untuk mengkaji,
menganalisis, dan meneliti karya seni dalam hubungannya dengan
masyarakat (seni). Masyarakat sebagai penikmat, pemerhati, pengkaji,
peneliti, pendidik (konsumen), dan pengelola seni – terdiri dari
komponen-komponen yang menjadi pilar terjadinya proses penciptaan seni.
Komponen sebagai pilar yang dimaksud adalah:
1. Pencipta Seni,
2. Penyaji Seni,
3. Pelaku Seni,
4. Pekerja Seni,
5. Pemerhati Seni,
6. Lembaga Seni (Gallery, Sanggar, Maecenas),
7. Alam yang dijadikan objek atau acuan, dan Karya Seni itu sendiri.
Tujuan
sosiologi seni adalah memberikan pemahaman tentang berbagai paradigma
sosiologis dalam menganalisis seni baik sebagai produk estetis, objek
kajian, maupun sebagai bahan kegiatan proses belajar mengajar. Sosiologi
seni sebagai lembaga sosial mempermasalahkan ada tidaknya keterkaitan,
interaksi, atau saling pengaruh antara seni dengan bidang-bidang non
seni, seperti social, politik, ekonomi, hukum, agama, budaya, dan cabang
seni lainnya.
Ruang Lingkup Sosiologi Seni
ü Sosiologi
ü Seni: Batasan seni, Fungsi Seni (ritual, hiburan, Pendidikan)
ü Sosiologi Seni sebagai lembaga social : interaksi dengan bidang non-seni
ü Sosiologi Seni sebagai bidang kajian seni dalam hubungannya dengan masyarakat.
KESENIAN
Kata
“seni” adalah berasal dari kata “SANI” yang kurang lebih artinya “Jiwa
Yang Luhur/ Ketulusan jiwa”. Mungkin saya memaknainya dengan
keberangkatan orang/ seniaman saat akan membuat karya seni, namun
menurut kajian ilimu di eropa mengatakan “ART” (artivisial) yang artinya
kurang lebih adalah barang/ atau karya dari sebuah kegiatan.
Seni
adalah unsur budaya yang penting yang memberi nilai keindahan,
keselarasan, dan keseimbangan (Claire Holt dalam karyanya yang berjudul
“Art in Indonesia”).
Seni
atau kesenian merupakan karya para seniman dalam maksud memberikan rasa
indah kepada para penghayatnya dan bagi para seniman itu sendiri. Jika
melihat batasan seni atau kesenian menurut Herbert Read diturunkan
pembagiannya sebagai berikut :
1. Seni visual, seni yang hanya dapat ditangkap oleh mata (khas) yaitu seni lukis.
2. Seni
plastis, seni jenis ini mestinya dapat digolongkan juga seni visual
seperti halnya seni gerak dan seni patung, juga arsitektur serta pahat.
3. Seni
musik, hasil kesatuan dari susunan (komposisi) lagu dan karya musik
dalam ekspresi bunyi. Contoh : musik instrument, vocal serta koor.
4. Sastra, tertulis berupa sajak, cerpen, novel dan lain-lain.
5. Seni gerak yaitu seni tari, sandra tari, pantomim
Fungsi
seni atau kesenian artinya hasil pengamatan orang terhadap apa yang
dapat diberikan oleh karya, kesenian bagi kehidupan manusia mempunyai
dua fungsi :
1. Fungsi primer, memberikan rasa keindahan, sebagai seniman mengejar hal ini sebagai keutamaan berkarya.
2. Fungsi
sekunder, memberi tunjangan atau bantuan untuk memberi warna indah dari
karya-karya yang non seni, yaitu karya sosial ekonomi maupun politik.