a. Pengertian Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens”
(Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi
(mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah
konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus)
atau seorang individu.
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup
(living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh
lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari
satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal
(geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi lahir, ia
merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis,
menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana
timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense)
untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup.
Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu
bersumber dari lingkungan.
Oleh karena itu lingkungan mempunyai pengaruh besar terhadap manusia itu
sendiri, hal ini dapat dilihat pada gambar siklus hubungan manusia dengan
lingkungan sebagai berikut:
Siklus Hubungan Manusia
Gambar tersebut menggambarkan bahwa lingkungan dan manusia atau manusia dan
lingkungan merupakan hal yang tak terpisahkan sebagai ekosistem, yang dapat
dibedakan mejadi:
- Lingkungan alam yang befungsi sebagai sumber daya alam
- Lingkungan manusia yang berfungsi sebagai sumber daya manusia
- Lingkungan buatan yang berfungsi sebagai sumber daya buatan
b. Pengertian Budaya
Kata budaya merupakan bentuk majemuk kata budi-daya yang berarti cipta,
karsa, dan rasa. Sebenarnya kata budaya hanya dipakai sebagai singkatan kata
kebudayaan, yang berasal dari Bahasa Sangsekerta budhayah yaitu bentuk
jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Budaya atau kebudayaan dalam
Bahasa Belanda di istilahkan dengan kata culturur. Dalam bahasa
Inggris culture. Sedangkan dalam bahasa Latin dari kata colera.
Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah
(bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai
segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Definisi budaya dalam pandangan ahli antropologi sangat berbeda dengan
pandangan ahli berbagai ilmu sosial lain. Ahli-ahli antropologi merumuskan
definisi budaya sebagai berikut:
E.B. Taylor: 1871 berpendapat bahwa budaya adalah: Suatu keseluruhan
kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat
istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang dipelajari manusia
sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan Linton: 1940, mengartikan budaya dengan: Keseluruhan dari
pengetahuan, sikap dan pola perilaku yang merupakan kebiasaan yang dimiliki dan
diwariskan oleh anggota suatu masyarakat tertentu.
Adapun Kluckhohn dan Kelly: 1945 berpendapat bahwa budaya adalah: Semua
rancangan hidup yang tercipta secara historis, baik yang eksplisit maupun
implisit, rasional, irasional, yang ada pada suatu waktu, sebagai pedoman yang
potensial untuk perilaku manusia
Lain halnya dengan Koentjaraningrat: 1979 yang mengatikan budaya dengan: Keseluruhan
sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan
masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Berdasarkan definisi para ahli tersebut dapat dinyatakan bahwa unsur belajar
merupakan hal terpenting dalam tindakan manusia yang berkebudayaan. Hanya
sedikit tindakan manusia dalam rangka kehidupan bermasyarakat yang tak perlu
dibiasakan dengan belajar.
Dari kerangka tersebut diatas tampak jelas benang merah yang menghubungkan
antara pendidikan dan kebudayaan. Dimana budaya lahir melalui proses belajar
yang merupakan kegiatan inti dalam dunia pendidikan.
Selain itu terdapat tiga wujud kebudayaan yaitu :
1. wujud pikiran, gagasan, ide-ide, norma-norma, peraturan,dan sebagainya.
Wujud pertama dari kebudayaan ini bersifat abstrak, berada dalam pikiran
masing-masing anggota masyarakat di tempat kebudayaan itu hidup;
2. aktifitas kelakuan berpola manusia dalam masyarakat. Sistem sosial
terdiri atas aktifitas-aktifitas manusia yang saling berinteraksi, berhubungan
serta bergaul satu dengan yang lain setiap saat dan selalu mengikuti pola-pola
tertentu berdasarkan adat kelakuan. Sistem sosial ini bersifat nyata atau
konkret;
3. Wujud fisik, merupakan seluruh total hasil fisik dari aktifitas perbuatan
dan karya manusia dalam masyarakat.