Menurut
Fadilah Putra (2001), kebijakan publik adalah sesuatu yang dinamis dan kompleks
bukannya sesuatu yang kaku dan didominasi oleh para pemegang kekuasaan formal
semata, namun kebijakan publik kembali ke makna dasar demokratiknya, yaitu
kebijakan yang dari, oleh dan untuk publik (rakyat).
Sejak
lahirnya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan
Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004, yang disempurnakan dengan Undang-Undang
proses desentralisasi menghendaki kekuasaan terdistribusi hingga ke lapisan
bawah di masyarakat. Menurut Sudantoko (2003) Desentralisasi menjanjikan banyak
hal bagi kemanfaatan dan kesejahteraan kehidupan masyarakat di tingkat lokal.
Menurut
Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 25
tahun 1999, pemerintah dan masyarakat di daerah dipersilahkan mengurus rumah
tangganya sendiri secara bertanggung jawab. Pemerintah pusat tidak menguasai
dengan penuh, namun hanya sebatas memberi arahan, memantau, mengawasi dan
mengevaluasi pelaksanaan otonomi daerah. Dengan demikian setiap kebijakan
nasional harus diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Implementasi tidak
hanya dalam bentuk menterjemahkan kebijakan dalam suatu pedoman teknis, tetapi
juga dengan memperhatikan berbagai faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Persepsi
dalam manajemen pemerintah daerah, secara umum diartikan sebagai respon
pemerintah daerah terhadap perubahan yang terjadi, dan hal ini tergantung pada
perhatian dan kebutuhan-kebutuhan, serta tujuan-tujuan dari manajer itu sendiri
(Shortell, 1988). Bagi organisasi pemerintah daerah, pemahaman terhadap
perubahan-perubahan yang terjadi tersebut dapat dilakukan melalui empat
pendekatan sebagai berikut:
- Melakukan motivasi kepada para anggota, baik perorangan maupun dalam kelompok, untuk menumbuhkan kesamaan persepsi, kebersamaan, mengurangi konflik, meningkatkan semangat kerja, dan menyusun kekuatan yang dimiliki.
- Melakukan penguasaan tehnik operasional dalam rangka mencapai produktivitas, efisiensi, peningkatan mutu, dan orientasi terhadap pelanggan.
- Menyusun kembali bentuk organisasi yang cocok dan sesuai dengan lingkungan kebutuhan, tantangan, maupun peluang yang dihadapi.
- Memiliki wawasan jauh ke depan, dan mengembangkan pola pikir strategi, pro-aktif, kreatif dalam menyongsong masa depannya (Shortell, 1988).
Konstruksi
tentang persepsi sebagaimana terurai di atas, pada akhirnya harus menyadari
pentingnya pemahaman atas ”persepsi sosial” dan ”persepsi selektif” Kepentingan
pemahaman terhadap persepsi sosial dikarenakan kita hidup dalam suatu
organisasi, sedangkan kepentingan pemahaman terhadap persepsi selektif karena
kita harus mampu bersikap kritis terhadap besarnya informasi dan data yang
masuk. Persepsi sosial dan persepsi selektif lebihlanjut dapat diuraikan lebih
lanjut.
Persepsi
sosial secara umum dapat dibagi dalam tiga aspek, yaitu aspek atribusi,
stereotype dan hallo effect.
- Aspek Atribusi: merupakan aspek dalam persepsi sosial yang cenderung menginterpretasikan obyek dalam kondisi sebab akibat. Contoh: Persepsi seseorang terhadap perilaku pejabat yang cenderung lunak terhadap wanita, dikarenakan semua anaknya adalah wanita.
- Aspek Stereotype: merupakan aspek dalam persepsi sosial yang cenderung menginterpretasikan obyek dalam kondisi beberapa kategori. Contoh: Persepsi seseorang terhadap perilaku pejabat dilihat dari kategori suku, akan menghasilkan interpretasi bahwa pejabat dari suku batak dinilai kasar dan pejabat dari suku sunda dinilai lebih halus. Namun jika dilihat dari kategori ketegasan, akan menghasilkan interpretasi bahwa pejabat dari suku batak dinilai lebih tegas.
- Aspek Hallo Effect: merupakan aspek dalam persepsi sosial yang cenderung menginterpretasikan obyek berdasarkan sifat tunggal saja. Contoh: Persepsi seseorang terhadap perilaku pejabat dilihat hanya dari sifat rajinnya saja, sehingga sifat-sifat lain tidak diperhitungkan.
Sebagaimana
didalam persepsi sosial, maka didalam persepsi selektif terdapat beberapa aspek
yang perlu diperhatikan, antara lain adalah aspek karakteristik, situasi, kebutuhan,
dan emosi.
- Aspek Karakteristik: merupakan aspek dalam persepsi selektif yang cenderung menginterpretasikan obyek berdasarkan kriteria diri sendiri. Contoh: Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang sangat kritis, cenderung akan memiliki persepsi mitra kerjanya juga memiliki sikap kritis.
- Aspek Situasi: merupakan aspek dalam persepsi selektif yang cenderung menginterpretasikan obyek berdasarkan kriteria situasi. Contoh: Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang sedang terdesak waktu untuk menyelesaikan tugas, cenderung akan memiliki persepsi yang dipengaruhi oleh keterbatasan waktu sehingga terkadang berpotensi mengabaikan beberapa prosedur yang biasanya dilakukan.
- Aspek Kebutuhan: merupakan aspek dalam persepsi selektif yang cenderung menginterpretasikan obyek berdasarkan kriteria kebutuhan. Contoh: Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang sedang membutuhkan data pembanding untuk menyelesaikan tugas, cenderung akan memiliki persepsi ang dipengaruhi oleh kebutuhan akan data tersebut sehingga berpotensi kurang teliti dalam penggunaan data.
- Aspek
Emosi:
merupakan aspek dalam persepsi selektif yang cenderung menginterpretasikan
obyek berdasarkan kriteria emosi. Contoh: Seorang anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah yang sedang dalam kondisi emosional oleh suatu sebab,
cenderung akan memiliki persepsi bahwa peraturan organisasi yang ada
sangat buruk.
http://aiirm59.blogspot.com