Pendidikan sebagai suatu proses yang mengubah perilaku individu dalam
konteks teori perubahan social akan mempunyai dampak terjadinya
perubahan baik pada tingkat individu sebagai agen maupun tingkat
kelembagaan yang mampu mengubah struktur social yang ada dalam
masyarakat. Pendidikan dapat menimbulkan perubahan dalam masyarakat dan
sebaliknya, jika masyarakat mengalami perubahan, secara tidak langsung
sitem pendidikan juga mengalami perubahan.
Arah pembangunan dibidang pendidikan sangat ditentukan oleh tuntutan masyarakat sesuai dengan kebudayaan. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah daerah memegang peranan penting karena daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Terdapat beberapa factor terjadinya tuntutan penerapan desentralisasi pendidikan (NCREL, 1995), antara lain sebagai berikut;
1) Tuntutan orang tua, kelompok masyarakat, para legislator, bisnis dan perhimpunan guru untuk turut serta mengotrol sekolah dan penilaian pendidikan.
2) Adanya anggapan bahwa struktur pendidikan yang terpusat tidak dapat bekerja dengan baik dalam meningkatkan partisipasi siswa.
3) Ketidakmampuan birokrasi yang ada untuk merespon secara efektif kebutuhan sekolah setempat dan masyarakat yang beragam.
4) Penampilan fisik sekolah dinilai tidak memenuhi tunututan baru dari masyarakat.
5) Tumbuhnya persaingan dalam memperoleh bantuan pendanaan dari privatisasi.
Disamping beberapa factor tersebut, terdapat bebebrapa factor yang lain tentang desentarlisasi pendidikan di Indonesia. Beberapa factor tersebut menurut Sutopo (2004) antara lain sebagai berikut;
1) Terjadinya tuntutan reformasi di segala bidang termasuk bidang pendidikan.
2) Kurangnya perssaingan antar daerah dalam memajukan pendidikan karena tuntutan nasional yang seragam.
3) Tuntutan masyarakat untuk mandiri sesuai dengan kemampuan daerah untuk menyelenggarakan dan memajukan bidang pendidikan.
4) Ketidaksesuaian tuntutan nasional dengan potensi sunber daya yang dimiliki daerah.
5) Adanya ketergantungan pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
6) Kurangnya kreatifitas daerah, sekolah dan personil penyelenggara dan lain-lainnya.
7) Kurangnya kemandirian lembaga pengelola dan pelaksana pendidikan karena besarnya ketergantungan terhadap pemerintah.
Berdasarkan tuntutan desentralisasi tersebut, maka sistem pendidikan juga mengalami perubahan dan demikian pula implementasinya, semua daerah merasa mempunyai kepentingan untuk mengembangkan daerahnya melalui pendidikan. Pemerintah daerah berusaha untuk menemukan potensi yang ada di daerahnya dan dikembangkan sedemikian rupa menjadi paket-paket pendidikan yang kental dengan karakteristik kedaerahannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan potensi daerah, pengajaran tidak lagi menggunakan pola-pola pengajaran terpusat pada guru tetapi terpusat pada murid berdasarkan potensi masing-masing.
Dalam UU RI NO 20 Tahun 2003 pada pasal 1,2,3, dalam ayat-ayat tersebut dapat diartikan bahwa penyelenggara pendidikan berkembang sesuai dengan perkembangan daerah masing-masing, baik dalam hal pendanaan, manajemen, kurikulum dan system evaluasinya. PBM(Pendidikan Berbasis Masyarakat) dimaknai sesuai dengan pemahaman masing-masing daerah berdasarkan kondisi social ekonomi. Owens (1996) mengemukakan bebebrapa asumsi penting yang dapat dijadikan landasan PBM. Beberapa asumsi tersebut adalah sebagai berikut;
a) Pendidikan harus dipandang sebagi suatu bentuk keberlanjutan sejak usia prasekolah hingga melalui proses pendidikan sepanjang hayat.
b) Belajar adalah apa yang kita lakukan untuk kita sendiri. Oleh sebab itu si pembelajar harus sadar keterlibatannya dalam proses pembelajaran.
c) Pekerjaan di masa mendatang tidak hanya memerlukan latar belakang pendidikan yang lebih tinggi namun juga memerlukan latar belakang yang berbeda termasuk di dalamnya yang mampu membelajarkan cara belajar kritis, membangun sebuah tim, serta kemampuan untuk menerapkan ilmu pengetahuan.
d) Orang dewasa perlu terlibat dalam urusan masyarakat serta memberikan perhatian seimbang kepada pekerjaan, keluarga dan masyarakat.
e) Masalah-masalah yang dapat di atasi sekolah. Oleh karena itu keterlibatan keluarga, dunia kerja, masyarakat serta pihak-pihak lain yng terkait menjadi sangat penting.
Adanya resistensi dari guru, sekolah dan masyarakat terhadap perubahan-perubahan sebagaimana tersebut di atas harus diakui keberadaanya sehingga memerlukan bantuan agar resistensi dapat dikelola dengan baik oleh para pemimpin dunia pendidikan untuk mencapai visi pendidikan abad 21.