a.
Ajaran-ajaran dari Plato (429 – 347SM)
·
Aristokrasi, yaitu bentuk pemerintahan
yang di pegang oleh kaum cendikiawan yang dilaksanakan sesuai dengan pikiran keadilan.
·
Timokrasi, yaitu bentuk pemerintah
yang di pegang oleh orang-orang yang ingin mencapai kemasyuran dan kehormatan.
·
Oligarki, yaitu bentuk pemerintahan
yang di pegang oleh golongan hartawan.
·
Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan
yang dipegang oleh rakyat jelata, dan
·
Tirani, yaitu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh seorang tiran (
sewenang-wenang) sehingga jauhdari cita-cita keadilan.
b.
Ajaran-ajaran Aristoteles (384 – 322
SM)
·
Monarki, yaitu bentuk pemerintahan
yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum, sifat pemerintahan ini
baik dan ideal.
·
Tirani, yaitu bentuk pemerintah yang
dipegang oleh seseorang demi kepentingan pribadi. Bentuk pemerintahan ini buruk
dan merupakan kemerosotan.
·
Aristokrasi, yaitu bentuk pemerintahan
yang dipegang oleh sekelompok cendikiawan demi kepentingan umum. Bentuk
pemerintahan ini baik dan ideal.
·
Oligarki, yaitu bentuk pemerintahan
yang dipegang oleh sekelompok cendikiawan demi kepentingan kelompoknya. Bentuk
pemerintahan ini merupakan pemerosotan dan buruk.
·
Pliteia, yaitu bentuk pemerintahan
yang dipegang oleh seluruh rakyat demi kepentingan umum. Bentuk pemerintahan
ini baik dan ideal.
·
Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan
yang dipegang oleh orang-orang tertentu demi kepentingan sebagian orang. Bentuk
pemerintahan ini kurang baik dan merupakan pemrosotan.
c.
Ajaran Polybios (204-122 SM)
Monarki adalah bentuk pemerintahan yang pada
mulanya mendirikan kekuasaan atas rakyat dengan baik dan dapat di percaya. Namun pada
perkembangannya, para penguasa dalam hal ini adalah raja tidak lagi menjalankan
pemerintahan untuk kepentingan umum, bahkan cenderung sewenang-wenang dan
menindas rakyat. Bentuk pemerintahan monarki bergeser menjadi tirani.
Dalam situasi pemerintahan tirani yang
sewenang-wenang, muncullah kaum bangsawan yang bersekongkol untuk melawan.
Mereka bersatu untuk mengadakan pemberontakan sehingga kekuasaan beralih pada
mereka. Pemerintahan selanjutnya di pegang oleh beberapa orang dan
memperhatikan kepentingan umum., serta sifat baik,. Pemerintahan pun berubah dari
tirani menjadi aristokrasi.
Dalam pemerintahan oligarki yang tidak ada
keadilanm rakyat berontak mengambil alih kekuasaan umtuk memperbaiki nasib.
Rakyat menjalankan kekuasaan negara demi kepentingan rakyat. Akibatnya,
pemerintahan bergeser menjadi demokrasi. Namun, pemerintahan demokrasi yang
awalnya baik lama keamaan banyak diwarnai kekacauan, kebrobokan, dan korupsi
sehingga hokum sulit di tegakkan. Dari pemerintahan okhlorasi ini kemudian
muncul seorang yang kuat dan berani yang dengan kekerasan dapat memegang
pemerintahan. Dengan demikian, pemerintahan kembali di pegang oleh satu tangan
lagi dalam bentuk monarki.
http://mster-al.blogspot.com