PENDAHULUAN
Pokok bahasan pada bab ini menguraikan pemikiran sosial para tokoh masa transisi dari periode filsafat ke ilmu pengetahuan yang ditandai besarnya kekuasaan gereja dalam kehidupan kemasyarakatan dengan salah satu pelopornya adalah Thomas van Aquinas. Bab ini juga menguraikan pemikiran para tokoh sosial masa revolusi industri dan Renaissance dengan tokohnya F. Bacon, Niccolo Machiavelli, Thomas Hobbes, John Lock dan Vico.
Setelah mempelajari uraian pokok bahasan tadi, mahasiswa diharapkan mampu :
- menjelaskan pemikiran sosial tokoh masa transisi abad pertengahan yang dikenal dengan sebutan abad Scholastik yang salah satu tokohnya yaitu Thomas Van Aquinas.
- menjelaskan pemikiran sosial tokoh-tokoh masa revolusi industri dan Renaissance yaitu F. Bacon, N. Machiavelli, Thomas Hobbes, J.Locke dan Vico.
A. Campur Tangan Lembaga Agama dalam Urusan Pemerintahan
Dalam perkembangan teori-teori selanjutnya periode akhir Yunani tidak begitu besar peranannya dalam pemikiran teori sosial, dibandingkan dengan periode abad pertengahan atau apa yang dikenal dengan abad Scholastik.
Pada abad Scholastik pertumbuhan sosial terasa tersendat-sendat karena besarnya kekuasaan gereja dalam kehidupan kemasyarakatan. Abad ini adalah suatu abad di mana agama kristen berkembang pesat, di mana bapak-bapak gereja tidak saja di lapangan kebudayaan, melainkan juga di lapangan politik. Bahkan di sebut abad Scholastik adalah karena pemikiran filsafat pada masa itu menyusun ajaran gereja dalam suatu sistem ilmiah. Pengaruh Aristoteles sangat besar dalam periode ini, terutama pada pemikiran tokoh Sholastik, Thomas Van Aquinas.
a. Riwayat Hidup
Thomas Van Aquinas dilahirkan di daerah Napoli pada tahun 1225. Dia berasal dari keturunan bangsawan dan mengenyam pendidikan di universitas Napoli. Aquinas belajar filsafat di University of Cologne, kemudian pada tahun 1245 Ia melanjutkan pendidikannya di University of Paris. Seusai studi, Aquinas kemudian menjadi maha guru di universitas tersebut. Aquinas memperoleh gelar kehormatan dengan sebutan ‘Doctor Angelicus’ oleh mahasiswanya. Di antara tulisan-tulisannya yang paling terkenal yaitu ‘a Commentary on Aristotle’ dan juga ‘Summa Theologica’. Aquinas meninggal pada tahun 1247.
b. Metode Berpikir
Aquinas membedakan dua sumber kebenaran yaitu “Wahyu” dan “Akal”. Dengan wahyu dimaksudkan adalah yang bersumber dari Al-Kitab dan tradisis-tradisi Gereja. Metode berpikirnya menunjukkan bagaimana dia berusaha untuk menyelaraskan kedua sumber pengetahuan tersebut, sekalipun dia lebih menitik beratkan kepada sumber wahyu. Menggunakan akal pikiran secara benar dan menginterpretasikan ajaran Aristoteles secara benar, akan membawa kepada kesimpulan yang sama sebagai mana diberikan oleh wahyu sebagai sumber pengetahuan, kata Aquinas.
c. Filsafat Sosial Aquinas
Asal mula negara karena adanya kebutuhan sosial. Aquinas menambahkan bahwa wewenang (authority) negara, tidak hanya bersifat natural, tetapi juga bersumber dari Tuhan.
Hukum menurut Aquinas dibagi dalam 4 bagian, yakni:
1. Eternal Law (hukum abadi)
adalah hukum yang keseluruhannya berakar dalam jiwa Tuhan.
2. Natural Law (hukum alam)
sekedar manusia sebagai makhluk yang berpikir yang menjadi bagian daripadanya.
3. Human Law (hukum manusia atau hukum positif)
merupakan pelaksanaan dari hukum alam berhubung dengan syarat-syarat khusus
yang diperlukan oleh keadaan di dunia.
4. Divine Law (hukum Tuhan)
mengisi kekurangan-kekurangan dari pikiran manusia dan membimbing dengan
wahyu-wahyu Nya kearah alam baka, dengan cara yang tak mungkin salah.
Wahyu merupakan sumber utama dari hukum ini dan tugas gereja untuk
menginterprestasikan wahyu ini. Keadilan merupakan penerapan teologi.
B. Pengaruh Revolusi Industri Terhadap Perkembangan Pemikiran Sosial
Abad pertengahan sekalipun mendapat perhatian besar secara historis dan sosiologis, tetapi tidak memiliki hasil pikiran yang orisinil. Abad yang kemudian menjelang sesudah abad pertengahan ini adalah abad rasional serta empiris yang percaya pada kemajuan dan kekuasaan akal. Yang kemudian menjadi abad yang meletakkan dasar ke arah nasib ilmu pengetahuan selanjutnya Abad ini adalah abad Aufklarung yang berkembang di Ingris dan Perancis akhir abad ke 18 dengan tokoh-tokoh diantaranya F. Bacon, N.Machiavelli, Thomas Hobbes, John Locke dan Giambattista Vico.
1. Francis Bacon
Empirisme yang menjadi metode berfikir utama di dalam awal pertumbuhan modern di abad Renaissance sebenarnya bermula di tanah Inggris. Negara ini terkenal sebagai pemula pemikiran baru itu melalui tokoh yang bernama Francis Bacon (1561-1628), seorang pemikir yang gelisah. Tokoh ini berasal dari Verulam. Ungkapan yang sangat terkenal dari orang ini adalah bahwa bagi dia, tujuan ilmu pengetahuan adalah untuk menguasai alam, pengetahuan adalah kekuasaan, katanya kita dapat menguasai alam jika kita mengetahui undang-undang yang mengatur perkembangan alam. Dan usaha ini hanya bisa berhasil melalui pengamatan-pengamatan yang sistematis. Metode berfikir yamg paling tepat untuk pengamatan ini adalah melalui metode berfikir induktif.
2. Niccolo Machiavelli
Machiavelli dilahirkan di Florence pada tahun 1469 dan wafat tahun 1527. Machiavelli adalah seorang realis yang menganjurkan politik kekuasaan praktis dengan tidak memakai dasar-dasar kesusilaaan atau alam metafisika. Machiavelli dapat disebut sebagai wakil dari paham baru yaitu paham Negara kebangsaan, dan pemahaman pemisahan gereja dengan Negara, di mana di dalam paham ini terjelma suatu kecondongan alam pikiran yang hendak memisahkan antara alam rohaniah dengan alam pikiran duniawi. Dalam tulisan yang terkenal “The Prince” Machiavelli mengatakan bahwa negara, setelah bebas dari kekuasaan gereja, hendaklah berakar pada rakyat bangsa, pada kesadaran kebangsaan.
Menurut Machiavelli tujuan dari Negara adalah untuk memperoleh kekuasaan, tidak perduli bagaimana caranya dapat memperoleh kekuasaan tersebur, apakah akan melanggar moral atau tidak. Politik tidak perlu dihubungkan dengan moral.
Machiavelli mengemukakan 5 cara bagi negara untuk memperbesar kekuasaan :
1. Meningkatkan jumlah penduduk. Besarnya jumlah penduduk adalah merupakan
sumber kekuasaan. Untuk meningkatkan jumlah penduduk dapat dilakukan melalui
peningkatan kelahiran.
2. Memperluas perdagangan dan komersialisasi.
3. Mengadakan perjanjian atau persekuutuan yang menguntungkan dengan negara lain.
4. Membangun tentara yang kuat (termasuk tentara sewaaan)
5. Diplomasi. Menurut Machiavelli Negara harus pandai melalukan diplomasi. Sebab
suatu diplomasi apabila dilakukan secara berhasil, akan merupakan kekuatan yang
lebih besar dari kekuatuan tentara.
Dengan metode yang diajarkan oleh Machiavelli ini, maka dia dapat disebut sebagai bapak dari militerisme modern, dan merupakan orang yang pertama kali sekali mengajarkan pentingnya suatu ekspansi politik perdagangan dan politik imperialisme perdagangan. Dan lebih dari semua itu, Machiavellli adalah perumus dari politik amoral, terutama dalam usaha memperoleh kekuasaan. Sebab menurutnya, barang siapa mempunyai kekuasaan akan mempunyai hukum dan barang siapa yang tidak mempunyai kekuasaan dia tidak akan pernah mempunyai hukum.
3. Thomas Hobbes
a. Riwayat Hidup
Lahir pada tahun 1588 dan meninggal pada tahun 1679. Ia merupakan anak seorang pendeta gereja Inggris yang mendapat pendidikan dari perguruan Magdalena dan kemudian di Oxford, kemudian menjadi seorang Kepala Sekolah Gereja.
b. Metode Berpikir
Metode berpikir yang dikembangkan oleh Hobbes sebenarnya terbatas pada prinsip-prinsip hukum alam dan matematika. Cara berpikir sarjana ini adalah bersifat materialistic dan mekanistik. Teorinya yang bersifat egoistic itu terkenal dengan ungkapan “Belium Omnium Comtra Omnes” artinya ; perang antara semua melawan semua. Manusia menurut Hobbes pada dasarnya hidup dalam keadaan soliter, miskin, jahat brutal dan keji.
Tiga faktor yang mengakibatkan terjadinya pergulatan yang terus-menerus antara manusia, yaitu:
- Persaingan diantara manusia untuk memuaskan nafsu-nafsunya.
- Ketakutan dari tiap orang terhadap orang lain
- Kerinduan manusia yang bersifat alamiah untuk memperoleh pujian serta rasa kekaguman sebagai makhluk yang lebih superior dibandingkan dengan makhluk yang lain, atau kecintaan manusia untuk memperoleh keagungan.
Demikianlah, Hobbes menganggap egoisme manusialah yang mendorong manusia untuk mempertahankan serta memperbaiki hidupnya.
c. Filsafat Sosial Hobbes
Masyarakat menurut Hobbes terbentuk dari adanya perjanjian diantara menusia, sedangkan negara terbentuk diatas perjanjian diantara kekuasaan dan ketaatan. Manusia menyerahkan segenap kekuasaan dan hak nya kepada negara dan negara kemudian menjadi Leviathan yang berkuasa mutlak, dan tidak dapat di bagi-bagi kepada seseorang atau kepada suatu perwakilan. Kekuasaan haruslah ditangan satu orang, dan kekuasaannya meliputi seluruh lapangan hidup.
Hobbes adalah orang pertama yang menganjurkan sesuatu sistem pemerintahan negara yang totaliter. Apabila negara bersifat monarki, maka kekuasaan raja adalah bersifat suci, sedangkan bila kedaulatan negara tersebut bersifat demokrasi, maka suara rakyat adalah suara Tuhan.
Hobbes memandang bahwa kehidupan sosial dan kehidupan politik bersifat statis dan tidak memperhitungkan faktor histories, serta tidak memiliki ajaran tentang perkembangan dan kemajuan sosial. Di atas semua itu, Hobbes tidak memberi tempat mengenai pentingnya etika dalam pemikirannya tentang kehidupan politik dan kehidupan masyarakat, padahal ajaran tentang etika merupakan ide dasar dari ilmu pengetahuan sosial.
4. Giambattista Vico
a. Riwayat Hidup
Dilahirkan tahun 1668 dan meninggal tahun 1744. Ia berasal dari keluarga sangat miskin di Napoli. Teorinya yang sangat terkenal yakni mengenai perkembangan masyarakat. Vico menulis buku berjudul “The Principle of A New Science” pada tahun 1725, sebuah buku tentang filsafat sejarah dan memuat teori tentang perkembangan sosial.
b. Filsafat Sosial
Vico memandang manusia sebagai makhluk sosial. Ia juga menyetujui pendapat bahwa rasa takut yang melingkupi diri manusialah yang kemudian melahirkan agama, kemudian agama melahirkan kebajikan serta ajaran-ajaran moral.
Teorinya mengatakan bahwa sejarah perkembangan umat manusia pada dasarnya adalah sama, dari masa lalu maupun masa yang kemudian. Perkembangan sosial itu dimulai dari keadaan manusia yang bersifat biadab menuju kepada keadaan manusia yang menganut agama kemudian perkembangan manusia yang menganut ajaran-ajaran moral, lalu masyarakat yang memiliki hukum, masyarakat bernegara, lalu masyarakat menjadi terorganisir
c. Ajaran Perkembangan Sosial
Ada tiga tahap perkembangan sosial/kemasyarakatan, yaitu :
1. The age of gods
Masa ini adalah suatu masa didalam kehidupan sosial yang mulai mengenal tentang Tuhan atau berbagai Tuhan. Rasa takut menciptakan suatu dunia mengenai adanya Tuhan. Masa ini disebut sebagai masa mitologis. Bentuk pemerintahan didalam masa ini adalah Theokratis. Vico berusaha untuk menunjukkan bahwa bentuk pemerintahan yang mula-mula sekali adalah pemerintahan yang didominasi oleh kelas rohaniawan, karena itu bersifat theokratis.
2. The age of heros, or of demigods, or of great men apotheosized
Masa ini ditandai oleh berkembangnya kepala-kepala keluarga yang bersifat patrialchal menjadi pemimpin atau penguasa masyarakat. Abad kepahlawanan ini adalah abad dimana sisa-sisa kebiadaban manusia masih terasa. Kepala keluarga tersebut kemudian bersama-sama membentuk pemerintahan di dalam masyarakat yang lebih luas. Bentuk pemerintahan ini bersifat aristokratis.
Tahap kedua ini juga ditandai oleh perkembangan perbudakan , sekalipun didalam masa ini ada juga budak yang mampu membebaskan diri dan mempertahankan hak-hak mereka didalam pertarungan antara kaum bangsawan dan rakyat jelata.
3. the age of men
Masa ini adalah masa dimana manusia sudah mulai menemukan dirinya. Bahasa juga sudah mulai berkembang ke dalam wujud tulisan. Hak-hak sipil dan politik mulai diperluas, bentuk pemerintahannya demokrasi dan monarki. Agama juga mulai memanusiawi dan tujuannya diarahkan kepada pengembangan moral. Vico menyebut masa ini sebagai masa pemerintahan bebas atau pemerintahan Republik. Selanjutnya Vico menambahkan bahwa masa ini mengandung pula benih-benih keruntuhan. Agama telah dipengaruhi oleh pemikiran yang bersifat skeptis. Masyarakat telah dikorupsi oleh kemewahan sehingga muncul pertentangan antara golongan kaya dan golongan miskin. Sementara itu pemerintahan telah menjurus menjadi korup. Keadaan yang demikian ini akan ditaklukkan oleh dua kekuatan, yaitu musuh yang datang dari luar atau tenggelam kedalam bentuknya yang barbar.
5. John Locke
a. Riwayat Hidup
Dilahirkan pada tahun 1632 dan meninggal tahun 1704. Ia memperoleh pendidikan di Gereja Kristen, Oxford, dan pernah menjadi anggota Gereja Inggris pada masa restorasi. Locke seorang penganut aliran Liberal di dalam bidang politik dan agama. Seorang yang sangat mempertahankan kebebasan individual. Pada dasarnya ia adalah seorang pemikir metafisis. Dia sangat menaruh perhatian yang sangat besar terhadap masalah-masalah filsafat yang meliputi teori-teori ilmu pengetahuan, sebagai mana terbukti dari tulisannya yang terkenal “Essay Concerning Human Understanding”.
b. Filsafat Sosial Locke
Locke dapat dipandang sebagai salah satu pemuka di dalam menggunakan metode psikologi didalam ilmu sosial. Dasar ajaran filsafat sosial mengemukakan bahwa semua pengetahuan manusia diperoleh melalui pengamatan serta pemahaman terhadap kenyataan-kenyataan. Secara umum Locke menganut metode berfikir induktif, sekalipun ia juga menganut metode deduktif.
Manusia menurut Locke adalah makhluk sosial yang mendambakan perdamaian, kemauan baik dan tolong-menolong. Locke mengemukakan adanya hak-hak alamiah yang dimiliki manusia, yaitu hak untuk hidup, kemerdekaan, dan hak milik pribadi.
Pemerintah dibentuk adalah untuk melindungi hak-hak yang bersifat alamiah ini. Negara diperlukan karena kelemahan dan kejahatan kebanyakan orang. “Negara diciptakan karena adanya perjanjian sosial diantara rakyat.” Tujuan dari negara adalah melindungi hak milik, hak hidup, serta kebebasan yang merupakan hak azasi manusia.
Locke adalah ahli pikir yang terkenal dengan kekuasaan membuat undang-undang dengan yang menjalankan undang-undang. Apabila undang-undang dipegang oleh masyarakat seluruhnya sedangkan pemerintah menjalankannya, maka negara itu dalah negara yang bersifat demokrasi. Apabila kekuasaan perundang-undangan diserahkan kepada satu orang atau beberapa orang, maka ia disebut dengan monarki atau aristokrasi. Demikianlah uraian tentang J. Locke yang buah pikirannya menandai abad Aufklarung, terutama tentang pentingnya ‘kesatuan’ di dalam membentuk negara dan ‘pembatasan kekuasaan pemerintahan’. Ajaran Locke ini sangat berakar di Amerika.
RINGKASAN
Abad pertengahan adalah abad di mana kekuasan gereja di bawah Paus mempunyai wewenang besar terhadap kebudayaan dan politik Tumbuhnya kekuasaan gereja itu ditopang oleh ahli-ahli pikir yang berlatar belakang gereja dengan pemikiran yang tidak orisinil. Thomas Aquinas misalnya, hanya berusaha untuk memadukan filsafat sosial Aristoteles dengan filsafat Kristen. Abad yang kemudian menjelang sesudah abad pertengahan adalah abad Aufklarung yang berkembang di akhir abad ke 18 yang muncul pada masa revolusi di Inggris dan Perancis. Abad Aufklarung adalah abad permulaan dari pikiran yang bersifat positivistis, yang percaya pada kemajuan dan kekuasan akal. Dan pemikiran-pemikiran mereka mempunyai kaitan langsung terhadap sosiologi dalam pertumbuhannya sebagai ilmu yang langsung bertumpu pada persoalan-persoalan kemasyarakatan. F. Bacon, Machiavelli, Thomas Hobbes, J. Locke serta G. Vico adalah tokoh-tokoh yang lahir pada abad itu.
DAFTAR PUSTAKA
De Haan, J. Bierens. 1953. Sosiologi Perkembangan dan Metode. Terjemahan Adnan Syamni. Yayasan Pembangunan.Jakarta.
Laeyendecker,L., 1994. Tata, Perubahan dan Ketimpangan. Suatu Pengantar Sejarah Sosiologi. Gramedia. Jakarta.
M. Siahaan, Hotman, 1986. Pengantar Ke Arah Sejarah Dan Teori Sosiologi. Erlangga. Jakarta.