Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Afriya Jaya mengungkapkan, dua
pelaku onani di musala yang digerebek warga, akan mendapatkan sanksi
peringatan dan pemanggilan orangtua. Pasalnya, kasus tersebut tidak
termasuk delik pencabulan.
"Karena melakukannya suka sama suka, orangtua mereka akan kita panggil untuk membuat surat pernyataan," ungkap Afriya Jaya.
Sambil menunggu orangtuanya datang memenuhi panggilan, kata dia, kedua pelaku masih diamankan di kantornya. "Pelaku masih kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Riki (16) siswa SMA bersama temannya yang berstatus mahasiswa, Bidit (19), digerebek warga sedang beronani ria di musala, sekitar pukul 09.30 WIB. Sebelum melakukan perbuatan itu, dua remaja ini menonton video porno melalui ponsel di teras musala.
"Karena melakukannya suka sama suka, orangtua mereka akan kita panggil untuk membuat surat pernyataan," ungkap Afriya Jaya.
Sambil menunggu orangtuanya datang memenuhi panggilan, kata dia, kedua pelaku masih diamankan di kantornya. "Pelaku masih kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Riki (16) siswa SMA bersama temannya yang berstatus mahasiswa, Bidit (19), digerebek warga sedang beronani ria di musala, sekitar pukul 09.30 WIB. Sebelum melakukan perbuatan itu, dua remaja ini menonton video porno melalui ponsel di teras musala.