Home » » Pelaku Onani di Mushala Hanya diperingatkan ini !

Pelaku Onani di Mushala Hanya diperingatkan ini !

Written By Unknown on Selasa, 18 November 2014 | Selasa, November 18, 2014

Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Afriya Jaya mengungkapkan, dua pelaku onani di musala yang digerebek warga, akan mendapatkan sanksi peringatan dan pemanggilan orangtua. Pasalnya, kasus tersebut tidak termasuk delik pencabulan.

"Karena melakukannya suka sama suka, orangtua mereka akan kita panggil untuk membuat surat pernyataan," ungkap Afriya Jaya.

Sambil menunggu orangtuanya datang memenuhi panggilan, kata dia, kedua pelaku masih diamankan di kantornya. "Pelaku masih kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Riki (16) siswa SMA bersama temannya yang berstatus mahasiswa, Bidit (19), digerebek warga sedang beronani ria di musala, sekitar pukul 09.30 WIB. Sebelum melakukan perbuatan itu, dua remaja ini menonton video porno melalui ponsel di teras musala.
Share this article :

Kunjungan

Update

 
Copyright © 2013. BERBAGI ILMU SOSIAL - All Rights Reserved | Supported by : Creating Website | Arif Sobarudin