Dalam dunia
pendidikan, salah satu kunci untuk menentukan kualitas lulusan adalah kurikulum
pendidikannya. Karena pentingnya maka setiap kurun waktu tertentu kurikulum
selalu dievaluasi untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar. Namun perubahan kurikulum
tersebut jika dikaji dari segi proses pelaksanaannya, saat sekarang ini
sangatlah tidak efisien. Dapat dilihat dari ketidaksiapan guru dalam mengaplikasikan
sebuah kurikulum baru yang datang.
Kurikulum merupakan
alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum
yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan
yang diinginkan. Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali
diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk
menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman, guna mencapai hasil
yang maksimal.
Perubahan kurikulum
didasari pada kesadaran bahwa perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak terlepas
dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta seni dan budaya. Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya
perbaikan sistem pendidikan nasional, termasuk penyempurnaan kurikulum untuk
mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan
perubahan.
Perubahan kurikulum
yang terjadi di Indonesia dewasa ini salah satu diantaranya adalah karena ilmu
pengetahuan itu sendiri selalu dinamis. Selain itu, perubahan tersebut juga
dinilainya dipengaruhi oleh kebutuhan manusia yang selalu berubah juga pengaruh
dari luar, dimana secara menyeluruh kurikulum itu tidak berdiri sendiri, tetapi
dipengaruhi oleh prubahan iklim ekonomi, politik, dan kebudayaan. Sehingga
dengan adanya perubahan kurikulum itu, pada gilirannya berdampak pada kemajuan
bangsa dan negara. Kurikulum pendidikan harus berubah tapi diiringi juga dengan
perubahan dari seluruh masyarakat pendidikan di Indonesia yang harus mengikuti
perubahan tersebut, karena kurikulum itu bersifat dinamis bukan stasis, kalau
kurikulum bersifat statis maka itulah yang merupakan kurikulum yang tidak baik.
Dapat diambil
pengertian, bahwa tujuan dari kurikulum tersebut adalah untuk membuat kualitas
pendidikan menjadi lebih baik dari sebelumnya, akan tetapi hendaknya
factor-faktor yang menyangkut dengan kurikulum seperti, guru dan murid harus
lah diperhatikan. Dari fenomena yang dapat dilihat di lingkungan sekolah, dari
perubahan kurikulum yang relative singkat tersebut, baik guru maupun murid
mengalami kesulitan dalam mengaplikasikan kurikulum yang baru yang menuntut
banyak perubahan, sedangkan kurikulum sebelumnya belum dapat dilaksanakan
dengan baik.
Pendidikan di negara
kita ini sangatlah memprihatinkan jika dibandingkan dengan negara-negara lain
seperti Korea Selatan, Singapora, Jepang, Taiwan, India, China dan Malaysia
ataupun negara-negara lain yang sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat pada
bidang pendidikan. Pada satu sisi, betapa dunia pendidikan di Indonesia saat
ini dirundung masalah yang besar, sedangkan pada sisi lain tantangan memasuki
milenium ketiga tidak bisa dianggap main-main.
Menurut Sudarminta,
SJ masalah yang dihadapi pada dunia pendidikan di Indonesia saat ini meliputi :
1. Mutu pendidikan
kita masih rendah
2. Sistem
pembelajaran di sekolah-sekolah yang belum memadai
3. Krisis moral yang
melanda masyarakat Indonesia
Sedangkan tantangan
yang dihadapai agar tetap “hidup” memasuki milenium ketiga adalah perlunya
diupayakan :
1. Pendidikan yang
tanggap terhadap situasi persaingan dan kerjasama global.
2. Pendidikan yang
membentuk pribadi yang mampu belajar seumur hidup.
3. Pendidikan yang
menyadari sekaligus mengupayakan pentingnya pendidikan nilai.
Dengan kondisi
pemerintah sekarang yang masih harus menanggung beban krisis yang begitu berat,
rasanya tidaklah tepat apabila kita menunggu kebijakan dari pemerintah pusat
untuk membenahi kondisi pendidikan kita. Sehingga semua pihak yang bertanggung
jawab atas kondisi dan sistem pendidikan yang ada di negara kita hendaknya ikut
memikirkan bagaimana caranya agar pendidikan di Indonesia dapat mengalami
kemajuan seperti negara-negara lain.
Berdasarkan uaraian
diatas alangkah berdosanya kalau kita sebagai guru tidak ikut bertanggung jawab
atas sistem pendidikan di negara kita tercinta ini. Di samping itu kita akan
melihat kurikulum pendidikan di Indonesia yang sudah beberapa tahun ini
mengalami reformasi kurikulum yaitu dari kurikulum tahun 1975, 1984, 1994, 2004
dan KTSP 2006 dan 2013.
Dalam pembahasan
nanti kita akan melihat beban dan isi dari masing-masing kurikulum tersebut,
sehingga kita akan mengetahui kelemahan ataupun kelebihan dari masing-masing
kurikulum tersebut.
Bila kurikulumnya di
desain dengan sistematis dan komprehensif serta integral dengan segala
kebutuhan pengembangan dan pembelajaran anak didik, tentu out put pendidikan
akan mampu mewujudkan harapan. Tetapi bila tidak, kegagalan demi kegagalan akan
terus menghantui dunia pendidikan.