Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah mitra kerja. Dalam menjalankan tugasnya terkadang keduanya berada dalam situasi yang tidak sejalan.
Pertentangan sering terjadi dalam rapat karena keduanya sama-sama berusaha menjalankan tugasnya. Ketika persinggungan terjadi, seringkali terjadi hal-hal yang kurang enak, contohnya pengusiran dari ruang rapat.
Yang paling sering terkena usiran adalah para bos perusahaan pelat merah, yang biasanya menjadi tamu di Gedung MPR/DPR di Senayan. Banyak alasan kenapa pengusiran oleh DPR dari ruang rapat terjadi.
Ingin tahu siapa saja bos BUMN yang pernah diusir oleh DPR beserta alasan pengusirannya? Berikut hasil rangkumanya:
Dirut Jasa Raharja Diding S. Anwar
Komisi XI DPR mengusir Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Diding S. Anwar dari ruang rapat karena dianggap tak membawa data lengkap untuk keperluan rapat.
Peristiwa itu bermula saat rapat dimulai pukul 10.30 WIB, Kamis 16 Februari 2012 lalu. Awalnya rapat dimulai normal, Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis membuka rapat untuk mendengarkan suara dari BUMN asuransi yang hadir yakni Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga dan Dirut Jasa Raharja. Agendanya penjelasan soal kinerja dan permasalahan yang dihadapi BUMN tersebut.
Tiba giliran Diding menjelaskan soal tugas pokok Jasa Raharja kepada para anggota Komisi XI. Belum lama Diding menjelaskan, Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait langsung melakukan interupsi.
"Apakah Jasa Raharja sudah siap menyampaikan soal investasi dan dana yang dihimpun dari masyarakat?" kata Maruarar pada rapat yang dilakukan di Gedung DPR itu.
Menurut Maruarar, Jasa Raharja kurang siap melakukan rapat. "Jamsostek siap dalam menyampaikan data termasuk tentang portofolio secara lengkap dan tertulis. Saya tegaskan lagi, kalau tidak siap bilang tidak siap, sehingga hasilnya bagus. Kalau dipaksakan jadi tidak bagus," tutur Maruarar.
Menanggapi hal ini, Harry menyampaikan jika Jasa Raharja belum siap, maka rapat ditunda pelaksanaanya sampai data detil dan konkret. Hal ini pun disetujui oleh Diding dan dia keluar dari ruang rapat.
Saat ditemui wartawan, Diding menyatakan sebenarnya dia membawa data lengkap. Mungkin hanya tidak disajikan pada bahan rapat. Akhirnya rapat pun hanya dilakukan Komisi XI DPR dengan Jamsostek.
Dirut PT Garam Yulian Lintang
Direktur Utama PT Garam Yulian Lintang diusir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI Selasa 26 Maret 2013 lalu. Pengangkatan Yulian sebagai direksi dianggap tidak legal karena tanpa pelaksanaan Rapat Usaha Pemegang Saham (RUPS).
Anggota Komisi VI DPR-RI Azham Azmannatawijaya menyatakan Kementerian BUMN harus menyerahkan tanda legalitas pengangkatan direksi termasuk Yulian.
"Bapak keluar saja. Kan tidak bisa begitu, harus clear, jadi nggak bisa rapat dengan DPR seperti itu," ungkapnya pada RDP di Gedung DPR RI, Senayan.
Ia menitikberatkan pada undang-undang yang telah mengatur tata cara pemilihan direksi. Menurutnya, Yulian tidak berhak memberikan tanggapan apapun terkait rapat dengar pendapat ini.
"Bapak nggak ada hak untuk bicara karena tidak jelas, SK (surat keputusan)-nya mana. Kan saya sudah minta dari lama ke Kementerian BUMN ya tapi sampai sekarang tidak dibawa," tegas Azham.
Dirut PLN Nur Pamudji
Rapat pimpinan DPR dengan Menteri Keuangan dan Menteri ESDM untuk membahas kenaikan BBM dan tambahan subsidi pada Kamis 22 Maret 2012 silam, diwarnai pengusiran Dirut PLN Nur Pamudji dari ruang rapat.
Insiden pengusiran terjadi sebelum rapat dimulai, Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon yang hadir dalam rapat tidak menginginkan Nur Pamudji hadir karena bukan termasuk unsur pemerintah dan DPR.
Dirut PLN termasuk dalam kategori pengguna, dan tidak menentukan kebijakan. Dengan 'pasrah' Nur Pamudji pun keluar dari ruang rapat pimpinan dan menuju ke ruang tamu pimpinan DPR.
"Saya diundang resmi kok, kalau tidak boleh masuk ya mau bagaimana," ujar Nur Pamudji kala itu.
Rapat tersebut membahas soal permintaan tambahan subsidi listrik sebesar Rp 26 triliun. Namun rapat tersebut alot, meskipun langsung ditangani oleh Pimpinan DPR.
Hampir sepanjang rapat, Nur Pamudji, hanya menunggu di ruang tamu Pimpinan DPR. Namun menjelang sore hari Nur Pamudji memutuskan pulang dan akan kembali lagi ke gedung DPR pada malam harinya untuk mengikuti rapat dengan Badan Anggaran DPR.
Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Komisi VII DPR mengusir Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dan Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Tubagus Haryono dalam rapat yang membahas soal rencana pembatasan konsumsi BBM subsidi di 2011 pada Kamis 9 Desember 2010 silam.
Dalam rapat tersebut hanya jajaran Kementerian ESDM saja yang diperbolehkan mengikuti rapat.
"Dalam agenda hari ini, yang berkepentingan adalah dari pihak Kementerian ESDM saja, bukan dari Pertamina dan BPH Migas," ujar Sutan Sukarnotomo Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Sebelum dimulai, Rapat Dengar Pendapat dihadiri oleh pihak dari Kementerian ESDM, Pertamina, dan BPH Migas. Namun, beberapa anggota dari Komisi VII melayangkan pernyataan agar pihak dari Pertamina dan BPH Migas tidak perlu hadir di ruang rapat.
Kemudian, Teuku Riefky Harsa selaku pimpinan Komisi VII menginstruksikan agar Pertamina dan BPH Migas meninggalkan ruang sidang komisi VII.
Saat diminta Ketua Komisi VII Teuku Riefky Harsa untuk meninggalkan ruang rapat, Karen beserta beberapa direksi Pertamina langsung pergi meninggalkan ruang rapat tersebut. Bahkan Karen dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam masih sempat melayani beberapa pertanyaan wartawan.
Direktur Utama RNI Ismed Hasan Putro
Direktur Utama RNI Ismed Hasan Putro diusir oleh anggota Komisi VI DPR RI saat melangsungkan rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Selasa 2 Maret 2013 kemarin. Para anggota dewan masih tidak menerima tuduhan Ismed tekait pemalakan oleh DPR atas instansinya.
Apa tanggapan Ismet setelah pengusiran terjadi? "Diusir ya saya pulang, ya saya kerja lagi," ungkapnya sambil meninggalkan ruang rapat di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
Usai diminta meninggalkan ruang rapat oleh pimpinan komisi, Ismed sempat mendatangi para anggota dewan dan bersalaman. Ia juga melantunkan maaf atas kejadian yang menyebabkan kemarahan anggota dewan.
"Saya hanya bisa minta maaf tadi," ujarnya.
Akan tetapi, Ismed mengaku masih heran atas pengusiran ini. Padahal, beberapa pernyataan dan keingingan yang diminta oleh anggota dewan sudah dilakukan sebelumnya. Seperti klarifikasi atas penyebutan nama anggota DPR yang meminta uang kepada RNI.