Herawati (2000:3) menyebutkan bahwa terdapat 2 tipe keluarga, yaitu:
a. Tipe keluarga tradisional, terdiri dari :
• Keluarga inti, yaitu suatu rumah tangga yang terdiri dari suami, istri dan anak (kandung atau angkat)
• Keluarga besar, yaitu keluarga inti ditambah dengan keluarga lain yang mempunyai hubungan darah, misalnya kakek, nenek, paman dan bibi.
• Keluarga “Dyad”, yaitu suatu rumah tangga yang terdiri dari suami-istri tanpa anak.
• “Single-parent”, yaitu suatu rumah tangga yang terdiri dari satu orangtua dengan anak (kandung atau angkat). Kondisi ini dapat disebabkan oleh perceraian atau kematian.
• “Single adult”, yaitu suatu rumah tangga yang hanya terdiri dari seorang dewasa
• Keluarga usila, yaitu suatu rumah tangga yang terdiri dari suami-istri yang berusia lanjut.
b. Tipe keluarga non tradisional terdiri dari :
• “Commune family”, yaitu lebih satu keluarga tanpa pertalian darah hidup serumah.
• Orangtua (ayah-ibu) yang tidak ada ikatan perkawinan dan anak hidup bersama dalam satu rumah tangga.
• “Homoseksual”, dua individu yang sejenis hidup bersama dalam satu rumah tangga
http://masfedri.blogspot.com