a. Asal Istilah Geopolitik
Istilah
geopolitik semula diartikan oleh Frederic Ratzel (1844-1904) sebagai
ilmu bumi politik (Political Geogrephy). Istilah ini kemudian
dikembangkan dan diperluas oleh sarjaan ilmu politik Swedia, Rudolph
Kjellen (1864-1922) dan Karl Haushofer (1869-1964)dari Jerman menjadi
Geographical Politic dan disingkat Geopolitik. Perbedaan dari dau
istilah di atas terletak pada titik perhatian dan tekanannya, apakah
pada bidang geografi ataukah politik. Ilmu bumi politik (Political
Geography) mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan
geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geography.
Geopolitik
memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternative
kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip
dalam heopolitik menjadi perkembangan suatu wawasan nasional.
Pengertian geopolitik telah dipraktekan sejak abad XIX, tetapi
pengertiannya baru tumbuh pada awal abad XX sebagai ilmu penyelenggaraan
Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah
geografi wilayah yang menjadi tempat tinggal suatu bangsa.
b. Pandangan Ratzel dan Kjellen
Frederich
Ratzel pada akhir abad ke-19 mengembangkan kajian geografi politik
dengan dasar pandangan bahwa Negara adalah mirip organisme atau makhluk
hidup. Dia memandang Negara dari sudut konsep ruang. Negara adalah ruang
yang ditempati oleh kelompok masyarakat politik (bangsa). Bangsa dan
Negara terikat hokum alam. Jika bangsa dan Negara ingin tetap eksis dan
berkembang, maka harus diberlakukan hokum ekspansi (pemekaran wilayah).
Disamping
itu Rudolph Kjellen berpendapat bahwa Negara adalah organisme yang
harus memiliki intelektual. Nagara merupakan system politik yang
mencakup geopolitik, ekonomi politik, kratopolitik, dan sosiopolitik.
Kjellen juga mengajukan paham ekspansionisme dalam rangka untuk
mempertahankan Negara dan mengembangkannya. Selanjutnya dia mengajukan
langkah strategis untuk memperkuat negaradengan memulai pembangunan
kekuatan daratan (kontinental) dan diikuti dengan pembangunan kekuasaan
bahari (maritim).
Pandangan
Ratzel dan Kjellen hampir sama. Mereka memandang pertumbuhan Negara
mirip dengan pertumbuhan organisme (makhluk hidup). Oleh karena itu
Negara memerlukan ruang hidup (lebensraum), serta mengenal proses lahir,
tumbuh, mempertahankan hidup, menyusut dan mati. Mereka juga mengajukan
paham ekspansionisme yang kemudian melahirkan ajaran adu kekuatan
(Power Politics atau Theory of Power). Beberapa pemikir sering menyebutnya sebagai Darwinisme Social.
c. Pandangan Haushofer
Pandangan
demikian ini semakin jelas pada pemikiran Karl Haushofer yang pada masa
itu mewarnai geopolitik Nazi Jerman dibawah pimpinan Hitler. Pemikiran
Haushofer disamping berisi paham ekspansionisme juga mengandung ajaran
rasialisme, yang menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras paling unggul
yang harus dapat menguasai dunia. Pandangan semacam ini juga berkembang
di dunia, berupa ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
Kemudian ia berpendapat bahwa pada hakekatnya dunia terbagi dalam empat benua (Pan Region) dan dipimpin oleh negara unggul. Teori Ruang dan Kekuatan merupakan hasil penelitiannya serta dikenal pula sebagai teori Pan Regional, yaitu :
o Lebensraum (ruang hidup) yang “cukup”
o Autarki (swasembada)
o Dunia dibagi empat Pan Region,
tiap region dipimpin satu bangsa yang unggul, yaitu Pan Amerika, Pan
Asia Timur, Pan Rusia India, dan Pan Eropa Afrika. Dari pembagian daerah
inilah dapat diketahui percaturan politik masalah lalu dan masa depan.
Adapun pokok-pokok pemikiran Haushofer adalah sebagai berikut :
a. Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari
hokum alam. Hanya bangsa yang unggul (berkualitas) saja yang dapat
bertahan hidup dan terus berkembangan, sehingga hal ini menjurus ke arah rasialisme.
b. Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium maritime untuk menguasai pengawasan di lautan.
c. Beberapa
Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan
Asia Barat (yakni Jerman dan Italia). Sementara Jepang akan menguasai
wilayah Asia Timur Raya.
d. Geopolitik
dirumuskan sebagai perbatasan. Ruang hidup bangsa dengan kekuasaan
ekonomi dan social yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam
dunia. Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik untuk
memperjuangkan kelangsungan hidupnya dan mendapatkan ruang hidupnya.
Berdasarkan teori yang bersifat ekspansionisme, wilayah dunia
dibagi-bagi menjadi region-region yang akan dikuasai oleh bangsa-bangsa
yang unggul seperti Amerika Serikat, Jerman, Rusia, Inggris, dan Jepang.
http://doudymalfoy.blogspot.com/2011/11/makalah-pendidikan-kewarganegaraan_22.html