Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Lampung dibuka berdasarkan SK Dirjen Dikti No.49/DIKTI/Kep/1997 tanggal 18 Maret
1997. Sebagai upaya tindak lanjut, maka pada tahun yang sama FISIP
Universitas Lampung secara resmi mengoperasionalkan Program Studi Ilmu
Komunikasi berdasarkan Surat Keputusan operasional Nomor SK Izin
Operasional 1206/D2.5/2007 tanggal 2 Mei 1997. Pada bulan September 1997
Program Studi Ilmu Komunikasi telah menerima mahasiswa baru. Pada tahun 2011 Program Studi Ilmu Komunikasi mendapat peringkat (nilai) Akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi(BAN-PT) Dikti.
http://fisip.unila.ac.id