Pengertian dari modal kerja
Bambang Riyanto (1995:7), mengemukakan 3 (tiga) konsep pengertian modal kerja yaitu :
1. Konsep kuantitatif
Sebuah konsep yang menitikberatkan pada kuantitas dana yang tertanam dalam unsur-unsur aktiva lancar dan aktiva ini merupakan aktiva sekali berputar kembali dalam bentuk semula atau dana yang tertanam dalam aktiva akan dapat bebas lagi dalam jangka pendek.
Bambang Riyanto (1995:7), mengemukakan 3 (tiga) konsep pengertian modal kerja yaitu :
1. Konsep kuantitatif
Sebuah konsep yang menitikberatkan pada kuantitas dana yang tertanam dalam unsur-unsur aktiva lancar dan aktiva ini merupakan aktiva sekali berputar kembali dalam bentuk semula atau dana yang tertanam dalam aktiva akan dapat bebas lagi dalam jangka pendek.
2. Konsep kualitatif
Sebuah konsep modal kerja yang dikaitkan dengan besarnya jumlah hutang lancar atau hutang yang segera harus dibayar. Jadi modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya, yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar diatas hutang lancarnya.
Sebuah konsep modal kerja yang dikaitkan dengan besarnya jumlah hutang lancar atau hutang yang segera harus dibayar. Jadi modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya, yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar diatas hutang lancarnya.
3. Konsep fungsional
Sebuah konsep yang menitik beratkan pada fungsi dana dalam menghasilkan pendapatan. Setiap dana yang digunakan dalam perusahaan adalah dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan.
Sebuah konsep yang menitik beratkan pada fungsi dana dalam menghasilkan pendapatan. Setiap dana yang digunakan dalam perusahaan adalah dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan.
Dari uraian tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa modal
kerja adalah harta yang dimiliki perusahaan yang dipergunakan untuk
menjalankan kegiatan usaha atau membiayai operasional perusahaan tanpa
mengorbankan aktiva yang lain dengan tujuan memperoleh laba yang
optimal.
Jenis Modal Kerja
Menurut WB. Taylor dan Bambang Rianto (1990:54-55) Modal Kerja digolongkan dalam beberapa jenis yaitu :
1. Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital)
Yaitu modal kerja yang ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya antara modal kerja ini terdiri dan :
a. Modal kerja primer (Primary Working Capital), jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjaga kontinuitas usahanya.
b. Modal kerja normal (Normal Working Capital), modal kerja yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan proses produksi yang normal.
Menurut WB. Taylor dan Bambang Rianto (1990:54-55) Modal Kerja digolongkan dalam beberapa jenis yaitu :
1. Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital)
Yaitu modal kerja yang ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya antara modal kerja ini terdiri dan :
a. Modal kerja primer (Primary Working Capital), jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjaga kontinuitas usahanya.
b. Modal kerja normal (Normal Working Capital), modal kerja yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan proses produksi yang normal.
2. Modal Kerja Variabel (Variable Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan. Modal kerja ini dibagi:
a. Modal kerja musiman (Seasonal Working Capital) modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi musim.
b. Modal kerja siklis (Cyclical Working Capita) modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi konjungtur.
c. Modal kerja darurat (Emergency Working Capital) modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah karena keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya. http://teddywirawan.wordpress.com
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan. Modal kerja ini dibagi:
a. Modal kerja musiman (Seasonal Working Capital) modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi musim.
b. Modal kerja siklis (Cyclical Working Capita) modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi konjungtur.
c. Modal kerja darurat (Emergency Working Capital) modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah karena keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya. http://teddywirawan.wordpress.com