Etika
Pendidikan adalah sikap atau tingkah laku untuk mempengaruhi pembinaan
dan pembentukkan kepribadian, termasuk perubahan perilaku, karena itu
pendidikan selalu melibatkan dimensi social.
1. Etika Dosen bertujuan untuk:
· membentuk citra dosen yang dapat dijadikan teladan dalam memasuki lingkungan masyarakat modern dan profesional.
· membentuk citra dosen sebagai figur yang memiliki integritas intelektual dan terbuka terhadap perubahan.
· membentuk citra dunia civitas akademika yang peduli terhadap lingkungan, kesehatan, dan waktu.
· membuat citra profesional dalam penyelenggaraan pendidikan.
2. Butir-butir Aturan Tentang Etika
· Busana
a. pakaian dosen sopan dan disesuaikan dengan peran dan lingkungan.
b. pakaian dosen di kantor dan di kelas/ruang kuliah adalah pakaian formal.
c. pakaian
dosen di luar kelas, dalam peran sebagai utusan fakultas/universitas
untuk menghadiri undangan resmi adalah pakaian formal dan disesuaikan
dengan syarat/permintaan pengundang.
d. pakaian dosen untuk acara yudisium sarjana adalah pakaian bebas rapi.
· Waktu
a. Dosen melakukan tatap muka dikelas setiap kali pertemuan sesuai dengan jadwal perkuliahan.
b. Dosen memulai dan mengakhiri tatap muka di kelas tepat waktu.
c. Dosen
memenuhi komitmen waktu yang telah dijanjikan kepada mahasiswa baik
dalam memberikan layanan di luar acara tatap muka di kelas maupun dalam
bimbingan skripsi dan bimbingan akademik.
d. Dosen memenuhi jam kerja yang telah ditentukan.
· Interaksi
a. Dosen
terbuka untuk menerima pernyataan dari mahasiswa mengenai pelajaran
yang diasuhnya dan siap membantu mahasiswa yang mengajukan pertanyaan
di kelas maupun di tempat lain.
b. Dosen
terbuka dan berani menerima perbedaan pendapat yang menyangkut ilmu
pengetahuan dengan mahasiswa mengingat ilmu pengetahuan senantiasa
berubah dan berkembang.
c. Dosen
memiliki integritas dan dedikasi tinggi dalam mengevaluasi hasil ujian
dan bentuk penugasan lain dalam memenuhi komitmen yang telah disusun
dalam silabus.
d. Dosen Pembimbing Akademik wajib memberikan bimbingan kepada mahasiswa bimbingan.
e. Dosen
senantiasa berusaha meningkatkan mutu dunia akademis melalui proses
belajar mengajar, penelitian dan kepedulian sosial dalam bentuk
pengabdian kepada masyarakat.
f. Dosen bebas menyampaikan pendapat sesuai dengan kebebasan akademik dan mimbar akademik.
· Lingkungan
a. Dosen memiliki kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan.
b. Dosen tidak merokok dalam ruangan kelas dan ruangan kantor di lingkungan Fakultas/Kampus.
c. Dalam menggunakan telpon fakultas, dosen berbicara seperlunya, dan menggunakan air, listrik sehemat mungkin.