Home » » Bentuk Dasar Kepemilikan Bisnis

Bentuk Dasar Kepemilikan Bisnis

Written By Unknown on Selasa, 27 November 2012 | Selasa, November 27, 2012

Ada beberapa bentuk kepemilikan bisnis yang dianggap umum, diantaranya :
1.  Perusahaan perseorangan, yaitu bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh
satu orang dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua resiko dan jalannya kegiatan perusahaan.
a.   Kebaikan dari perusahaan perseorangan, yaitu :
1.    Seluruh laba menjadi miliknya,
2.    Kebebasan bergerak atau fleksibelitas,
3.    Kepuasan pribadi,
4.    Lebih mudah memperoleh kredit,
5.    Organisasi yang mudah terbentuk,
6.    Ongkos organisasi yang murah,dan
7.    Bersifat kerahasiaan.
b.   Keburukan dari perusahaan perseorangan, yaitu :
1.    Tanggung jawab pemilik tidak terbatas,
2.    Besar modal terbatas,
3.    Kecakapan pemimpin yang terbatas,
4.    Kerugian ditanggung sendiri,
5.    Kesulitan dalam manajemen,
6.    Kurangnya kesempatan pada para karyawan, dan
7.    Kelangsungan usaha kurang terjamin.

2.  Persekutuan ( firma )
Adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit.
a.   Kebaikan dari Firma, yaitu :
1.    Pengelolaan perusahaan dapat dibagi-bagikan
2.    Kebutuhan akan modal lebih mudah dipenuhi
3.    Setiap risiko dipikul bersama-sama
4.    Keputusan yang diambil lebih baik karena pertimbangan dari seseorang
b.   Keburukan dari Firma, yaitu :
1.    Kemungkinan timbul perselisihan
2.    Keputusan yang diambil kurang cepat
3.    Perusahaan bubar apabila seorang anggota mengundurkan diri
4.    Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang
   perusahaan
5.    Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung
   bersama oleh anggota lain.

3.   Persekutuan Komanditer ( CV)
  Adalah persekutuan dua orang atau lebih untuk mendirikan usaha dimana satu atau beberapa orang sebagai sekutu yang hanya menyerahkan modal dan sekutu lain menjalankan perusahaan.
a.   Kebaikan dari CV, yaitu :             
1.    Modal yang dikumpulkan lebih besar,
2.    Mudah memperoleh kredit,
3.    Kemampuan manajemennya lebih besar,dan
4.    Pendiriannya mudah.
b.   Keburukan dari CV, yaitu :
1.    Sebagian anggota atau sekutu mempunya tanggung jawab tidak terbatas,
2.    Kelangsungan hidupnya tidak menentu, dan
3.    Sulit untuk menarik kembali modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan


4.    Perseroan Terbatas ( PT)

Adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur dan dengan memperoleh modal dengan mengeluarkan sero ( saham ) dimana setiap orang dapat memiliki satu atau lebih saham.
a.   Kebaikan dari PT, yaitu :
1.    Kebutuhan akan modal terpenuhi,
2.    Tanggung jawab persero terbatas,
3.    Keberlangsungan kehidupan PT lebih terjamin,
4.    Lebih mampu memperhatikan karyawan,dan
5.    Efisiensi dibidang kepemimpinan.
b.   Keburukan dari PT, yaitu :
1.    Biaya pendirian PT besar,
2.    Memimpin PT lebih sulit daripada perusahaan bentuk lain,dan
3.    Perhatian persero terhadap PT kurang.

5.    Koperasi
Adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
a.   Fungsi koperasi Indonesia, yakni :
1.  Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat,
2.  Alat pendemokrasian ekonomi nasional,
3.  Sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia,dan
4.  Alat pembina insan masyarakat untuk memperkokoh kedudukan
ekonomi bangsa Indonesia, serta dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat.
b.   Sumber keuangan koperasi berasal dari :
1.    Anggota koperasi,
2.    Pinjaman,
3.    Hasil usaha, dan
4.    Penanam modal.
c.    Koperasi bertujuan untuk menyejahterahkan anggotanya.
Bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan ada 9, yaitu :
a.  Manufaktur
Adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau     komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan.
b.  Bisnis Jasa
Adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan.
c.   Pengecer dan Distributor
Adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen .
d.  Bisnis Pertanian dan pertambangan
Adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah .
e.  Bisnis Finansial
Adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
f.    Bisnis informasi
Adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan terutama dari penjualan-kembali properti intelektual.
g.  Utilitas
Adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air yang didanai oleh pemerintah.
h.  Bisnis Real Estate
Adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
i.   Bisnis transportasi
Bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individudari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.

Share this article :

Kunjungan

Update

 
Copyright © 2013. BERBAGI ILMU SOSIAL - All Rights Reserved | Supported by : Creating Website | Arif Sobarudin