1. Penyesuaian masyarakat terhadap perubahan
Keserasian atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan keadaan yang diidam-idamkan setiap masyarakat. Keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan di mana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Setiap kali terjadi gangguan terhadap keadaan keserasian, masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya dengan maksud menerima unsur yang baru.
Adakala unsur-unsur baru dan lama yang bertentangan secara bersamaan mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh pula pada warga masyarakat. Itu berarti adanya gangguan yang kontinu terhadap keserasian masyarakat. Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekecewaan di antara para warga tidak mempunyai saluran pemecahan. Apabila ketidakserasian dapat dipulihkan kembali setelah terjadi suatu perubahan, keadaan tersebut dinamakan penyesuaian (adjusment). Bila sebaliknya yang terjadi, maka dinamakan ketidakpenyesuaian sosial (maladjustment).
2. Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan
Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan (channel of change) merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama dan seterusnya. Lembaga kemasyarakat yang menjadi titik tolak perubahan tergantung pada cultural focus masyarakat pada suatu masa tertentu.
Lembaga kemasyarakatan yang pada suatu waktu mendapat penilaian tertinggi dari masyarakat cenderung menjadi saluran utama perubahan sosial dan kebudayaan.
3. Disorganisasi (disintegrasi) dan reorganisasi (reintegrasi)
Disorganisasi atau disintegrasi dapat dirumuskan sebagai suatu proses pudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat karena perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sementara itu, reorganisasi atau reintegrasi adalah suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan.
Adapun gejala-gejala yang menyebabkan disintegrasi sosial adalah sebagai berikut:
a. Tidak adanya persepsi atau persamaan pandangan di antara anggota masyarakat yang semula dijadikan pedoman oleh anggota masyarakat.
b. Norma-norma masyarakat tidak berfungsi dengan baik.
c. Ada pertentangan norma-norma dalam masyarakat.
d. Tidak ada sanksi yang tepat bagi pelanggar norma.
e. Tindakan-tindakan dalam masyarakat sudah tidak lagi sesuai dengan norma-norma masyarakat.
f. Interaksi sosial yang terjadi ditandai dengan proses sosial yang disosiatif.
Tahap reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga dalam diri warga masyarakat. Berhasil atau tidaknya proses pelembagaan tersebut dalam masyarakat mengikuti formula sebagai berikut. Efektifitas menanam merupakan hasil positif penggunaan tenaga manusia, alat, organisasi dan metode di dalam menanamkan lembaga baru. Semakin besar kemampuan tenaga manusia, alat-alat yang dipakai dan sistem penanaman sesuai dengan kebudayaan masyarakat makin besar pula hasil yang dapat dicapai oleh usaha penanaman lembaga baru itu.
Akan tetapi, setiap usaha untuk menanam sesuatu unsur yang baru pasti akan mengalami reaksi dari beberapa golongan masyarakat yang merasa dirugikan. Kekuatan menentang masyarakat, itu mempunyai pengaruh negatif terhadap kemungkinan berhasilnya proses pelembagaan. Dengan demikian, jelaslah bahwa apabila efektivitas menanam kecil, sedangkan kekuatan menentang masyarakat besar, kemungkinan suksesnya proses pelembagaan menjadi kecil atau bahkan hilang sama sekali. Sebaliknya apabila efektivitas menanam besar dan kekuatan menentang masyarakat kecil, jalannya proses pelembagaan menjadi lancar.
Gambaran mengenai disorganisasi dan reorganisasi dalam masyarakat pernah digambarkan oleh William I Thomas dan Florian Znaniecki dalam karya klasiknya The Polish Peasant in Europe and America. Khusus tentang disorganisasi dan reorganisasi, mereka membentangkan pengaruh dari suatu masyarakat yang tradisional dan masyarakat yang modern terhadap jiwa para anggotanya. Watak atau jiwa seseorang paling tidak merupakan pencerminan kebudayaan masyarakat.
Pada masyarakat-masyarakat tradisional, aktivitas seseorang sepenuhnya berada di bawah kepentingan masyarakatnya. Segala sesuatu didasarkan pada tradisi dan setiap usaha untuk mengubah satu unsur saja. Itu berarti bahwa sedang ada usaha untuk mengubah struktur masyarakat seluruhnya. Struktur dianggap sesuatu yang suci, tak dapat diubah-ubah dengan drastis dan berjalan lambat sekali. Perubahan dari suatu masyarakat tradisional menjadi masyarakat yang modern akan mengakibatkan pula perubahan dalam jiwa setiap anggota masyarakat.
Thomas dan Znaniecki menggambarkan betapa para petani Polandia yang pindah dari Eropa ke Amerika mengalami disorganisasi karena di tempat asalnya, mereka merupakan bagian dari masyarakat yang tradisional dan di Amerika mereka berhadapan dengan masyarakat modern yang mempunyai pola kehidupan yang berbeda. Timbullah disorganisasi, misalnya dalam keluarga batih. Orang tua di Eropa mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap anak-anaknya, tetapi di Amerika kekuasaan tadi menjadi pudar dan melemah. Dan dalam reorganisasi, timbullah norma-norma baru yang mengatur hubungan antara orang tua dengan anak-anak.
Keserasian atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan keadaan yang diidam-idamkan setiap masyarakat. Keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan di mana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Setiap kali terjadi gangguan terhadap keadaan keserasian, masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya dengan maksud menerima unsur yang baru.
Adakala unsur-unsur baru dan lama yang bertentangan secara bersamaan mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh pula pada warga masyarakat. Itu berarti adanya gangguan yang kontinu terhadap keserasian masyarakat. Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekecewaan di antara para warga tidak mempunyai saluran pemecahan. Apabila ketidakserasian dapat dipulihkan kembali setelah terjadi suatu perubahan, keadaan tersebut dinamakan penyesuaian (adjusment). Bila sebaliknya yang terjadi, maka dinamakan ketidakpenyesuaian sosial (maladjustment).
2. Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan
Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan (channel of change) merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama dan seterusnya. Lembaga kemasyarakat yang menjadi titik tolak perubahan tergantung pada cultural focus masyarakat pada suatu masa tertentu.
Lembaga kemasyarakatan yang pada suatu waktu mendapat penilaian tertinggi dari masyarakat cenderung menjadi saluran utama perubahan sosial dan kebudayaan.
3. Disorganisasi (disintegrasi) dan reorganisasi (reintegrasi)
Disorganisasi atau disintegrasi dapat dirumuskan sebagai suatu proses pudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat karena perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sementara itu, reorganisasi atau reintegrasi adalah suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan.
Adapun gejala-gejala yang menyebabkan disintegrasi sosial adalah sebagai berikut:
a. Tidak adanya persepsi atau persamaan pandangan di antara anggota masyarakat yang semula dijadikan pedoman oleh anggota masyarakat.
b. Norma-norma masyarakat tidak berfungsi dengan baik.
c. Ada pertentangan norma-norma dalam masyarakat.
d. Tidak ada sanksi yang tepat bagi pelanggar norma.
e. Tindakan-tindakan dalam masyarakat sudah tidak lagi sesuai dengan norma-norma masyarakat.
f. Interaksi sosial yang terjadi ditandai dengan proses sosial yang disosiatif.
Tahap reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga dalam diri warga masyarakat. Berhasil atau tidaknya proses pelembagaan tersebut dalam masyarakat mengikuti formula sebagai berikut. Efektifitas menanam merupakan hasil positif penggunaan tenaga manusia, alat, organisasi dan metode di dalam menanamkan lembaga baru. Semakin besar kemampuan tenaga manusia, alat-alat yang dipakai dan sistem penanaman sesuai dengan kebudayaan masyarakat makin besar pula hasil yang dapat dicapai oleh usaha penanaman lembaga baru itu.
Akan tetapi, setiap usaha untuk menanam sesuatu unsur yang baru pasti akan mengalami reaksi dari beberapa golongan masyarakat yang merasa dirugikan. Kekuatan menentang masyarakat, itu mempunyai pengaruh negatif terhadap kemungkinan berhasilnya proses pelembagaan. Dengan demikian, jelaslah bahwa apabila efektivitas menanam kecil, sedangkan kekuatan menentang masyarakat besar, kemungkinan suksesnya proses pelembagaan menjadi kecil atau bahkan hilang sama sekali. Sebaliknya apabila efektivitas menanam besar dan kekuatan menentang masyarakat kecil, jalannya proses pelembagaan menjadi lancar.
Gambaran mengenai disorganisasi dan reorganisasi dalam masyarakat pernah digambarkan oleh William I Thomas dan Florian Znaniecki dalam karya klasiknya The Polish Peasant in Europe and America. Khusus tentang disorganisasi dan reorganisasi, mereka membentangkan pengaruh dari suatu masyarakat yang tradisional dan masyarakat yang modern terhadap jiwa para anggotanya. Watak atau jiwa seseorang paling tidak merupakan pencerminan kebudayaan masyarakat.
Pada masyarakat-masyarakat tradisional, aktivitas seseorang sepenuhnya berada di bawah kepentingan masyarakatnya. Segala sesuatu didasarkan pada tradisi dan setiap usaha untuk mengubah satu unsur saja. Itu berarti bahwa sedang ada usaha untuk mengubah struktur masyarakat seluruhnya. Struktur dianggap sesuatu yang suci, tak dapat diubah-ubah dengan drastis dan berjalan lambat sekali. Perubahan dari suatu masyarakat tradisional menjadi masyarakat yang modern akan mengakibatkan pula perubahan dalam jiwa setiap anggota masyarakat.
Thomas dan Znaniecki menggambarkan betapa para petani Polandia yang pindah dari Eropa ke Amerika mengalami disorganisasi karena di tempat asalnya, mereka merupakan bagian dari masyarakat yang tradisional dan di Amerika mereka berhadapan dengan masyarakat modern yang mempunyai pola kehidupan yang berbeda. Timbullah disorganisasi, misalnya dalam keluarga batih. Orang tua di Eropa mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap anak-anaknya, tetapi di Amerika kekuasaan tadi menjadi pudar dan melemah. Dan dalam reorganisasi, timbullah norma-norma baru yang mengatur hubungan antara orang tua dengan anak-anak.