Pembangunan
suatu daerah dapat berhasil dengan baik apabila didukung oleh suatu perencanaan
yang mantap sebagai dasar penentuan strategi, pengambilan keputusan dan
evaluasi hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. Dalam menyusun perencanaan
pembangunan yang baik perlu menggunakan data-data statistik yang memuat
informasi tentang kondisi riil suatu daerah pada saat tertentu sehingga
kebijakan dan strategi yang telah atau akan diambil dapat dimonitor dan
dievaluasi hasil-hasilnya. Salah satu indikator ekonomi makro yang biasanya
digunakan untuk mengevaluasi hasil-hasil pembangunan di suatu daerah dalam
lingkup kabupaten dan kota adalah Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB
kabupaten/kota menurut lapangan usaha (Industrial Origin).
Penghitungan PDRB diperoleh melalui tiga
pendekatan :
A. Pendekatan Produksi
Dalam pendekatan ini PDRB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir
yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di suatu wilayah dalam jangka waktu
tertentu (satu tahun). Unit produksi dalam penyajiannya dikelompokkan dalam 9
sektor atau lapangan usaha yaitu:
1) Pertanian.
2) Pertambangan
dan Penggalian.
3) Industri
Pengolahan.
4) Listrik,
Gas, dan Air Bersih.
5) Bangunan.
6) Perdagangan,
Hotel, dan Restoran.
7) Pengangkutan
dan Komunikasi.
8) Jasa
Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan.
9)
Jasa-jasa.
B. Pendekatan Pendapatan
Menurut pendekatan pendapatan, PDRB adalah penjumlahan semua komponen
permintaan terakhir, yaitu:
1) Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga
swasta yang tidak mencari untung.
2) Konsumsi pemerintah.
3) Pembentukan modal tetap domestik bruto.
4) Perubahan stok.
5) Ekspor neto, dalam jangka waktu tertentu (biasanya
satu tahun). Ekspor neto adalah ekspor dikurangi impor.
C. Pendekatan Pengeluaran
Menurut pendekatan pengeluaran, PDRB merupakan jumlah
balas jasa yang diterima oleh faktor produksi yang ikut serta dalam proses
produksi di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Balas jasa faktor produksi yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah,
bunga modal dan keuntungan. Semua hitungan tersebut sebelum dipotong pajak
penghasilan dan pajak langsung lainnya.
Dalam pengertian PDRB kecuali faktor pendapatan, termasuk pula komponen
penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini
menurut sektor disebut sebagai nilai tambah bruto sektoral. Produk domestik
bruto merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
Dari 3 pendekatan tersebut secara konsep jumlah pengeluaran tadi harus
sama dengan jumlah barang dan jasa akhir yang dihasilkan dan harus sama pula
dengan jumlah pendapatan untuk faktor-faktor produksinya. Selanjutnya produk
domestik regional bruto yang telah diuraikan di atas disebut sebagai Produk
Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Pasar, karena mencakup komponen pajak
tidak langsung neto.
Sumber :
Eko, Yuli. 2009. Ekonomi 1 : Untuk SMA dan MA Kelas X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan
Nasional : Jakarta.
Mulyati, sri Nur dan Mahfudz, Agus dan Permana, Leni. 2009. Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah Kelas X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan
Nasional : Jakarta.