Disposible
Income adalah Personal Income setelah dikurangi pajak langsung (misalnya pajak
bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor dan sebagainya). Disposible income
merupakan pendapatan yang siap digunakan, baik untuk keperluan konsumsi maupun
ditabung.
Rumusan untuk menghitung DI adalah:
DI = PI - Pajak Langsung
Tabungan
(saving) yang disimpan di lembaga keuangan resmi (Bank) akan dapat menambah
pendapatan nasional karena, saving ini akan dimanfaatkan untuk investasi, lewat
investasi inilah pendapatan nasional dapat meningkat.
Jika penjelasan tentang pendapatan nasional
kita buat urutan akan terlihat seperti di bawah ini:
GDP > GNP > NNP > NNI > PI > DI
Perbandingan mengenai indikator pendapatan
nasional akan lebih jelas bila kita menerapkan dalam angka:
1. GDP Rp.
100.000,00
Pendapatan Neto
dari LN Rp.
10.000,00 -
2 GNP Rp. 90.000,00
Depresiasi/Penyusutan Rp. 5.000,00
-
3. NNP Rp. 85.000,00
Pajak tidak
langsung Rp. 3.000,00 -
4. NNI Rp. 82.000,00
• Laba ditahan Rp.
7.500
• PPh Persh. Rp.
2.500
• Iuran Sosial Rp.
1.000 +
Rp. 11.000,00 -
5. PI Rp. 71.000,00
Pajak Langsung Rp. 5.000,00 -
6. DI Rp. 66.000,00
Konsumsi Rp. 47.000,00 -
Tabungan
(saving) Rp. 19.000,00
Sumber :
Eko, Yuli. 2009. Ekonomi 1 : Untuk SMA dan MA Kelas X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan
Nasional : Jakarta.
Mulyati, sri Nur dan Mahfudz, Agus dan Permana, Leni. 2009. Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah Kelas X. Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan
Nasional : Jakarta.