1. Proses Asosiatif
Proses interaksi sosial asosiatif cenderung menciptakan persatuan dan meningkatkan solidaritas di antara masing-masing anggota kelompok. Proses interaksi sosial asosiatif meliputi kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
a. Kerja Sama (cooperation)
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang-perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dibedakan menjadi beberapa bentuk berikut.
1) Kerja sama spontan (spontaneous cooperation), yaitu kerjasama yang terjadi secara serta merta.
2) Kerja sama langsung (directed cooperation), yaitu kerjasama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan.
3) Kerja sama kontrak (contractual cooperation), yaitu kerjasama atas dasar syarat-syarat tertentu yang disepakati.
4) Kerja sama tradisional (traditional cooperation), yaitu kerjasama unsur-unsur tertentu dari sistem sosial.
Menurut James D Thompson dan William J. McEwen ada lima bentuk kerja sama, yaitu sebagai berikut:
1) Kerukunan yang mencakup gotong-royong dan tolong menolong
2) Bargaining yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai mengenai pertukaran barang-barang da jasa-jasa antara dua organisasi atau lebih.
3) Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
4) Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktur yang tidak sama antara satu dengan lainnya. Akan tetapi, karena maksud utama adalah untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnya adalah kooperatif.
5) Joint venture, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, misalnya pengeboran minyak, pertambangan batubara, perfilman, perhotelan dan seterusnya.
b. Akomodasi (Acomodation)
Akomodasi merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan pertentangan, baik dengan cara menghargai kepribadian yang berkonflik atau bisa juga dengan cara paksaan atau tekanan. Bentuk-bentuk akomodasi antara lain sebagai berikut:
1) Koersi
akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yang lebih lemah.
2) Kompromi
Bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian.
3) Arbitrasi
Bentuk akomodasi apabila pihak-pihak yang berselsisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri sehingga mengundang pihak ketiga yang berhak memberikan keputusan.
4) Mediasi
Bentuk akomodasi yang hampir sama dengan arbitrasi. Namun pihak ketiga yang diundang tidak berhak memberikan keputusan.
5) Konsiliasi
Bentuk akomodasi dengan mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
6) Toleransi
Bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang resimi.
7) Stalemate
Bentuk akomodasi ketika kelompok-kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang, sehingga pertentangan antara keduanya akan berhenti dengan sendirinya.
8) Ajudikasi
Penyelesaian masalah atau sengketa melalui jalur hukum.
c. Asimilasi
Asimilasi merupakan usaha–usaha mengurangi perbedaan antara orang atau kelompok dengan mempererat kesatuan tindakan, sikap, dan perasaan dengan memperhatikan kepentingan serta tujuan bersama.
Faktor pendukung asimilasi adalah toleransi, kesempatan dibidang ekonomi yang seimbang, menghargai kebudayaan lain, terbuka, ada persamaan unsur kebudayaan, perwakilan campuran dan musuh bersama dari luar
d. Akulturasi
Akulturasi adalah proses penerimaan dan pengolahan unsur-unsur kebudayaan asing menjadi bagian dari kebudayaan suat kelompok tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan asli. Proses akulturasi dapat diketahui dari gambar berikut:
2. Proses Disosiatif
Proses –proses interaksi sosial disosiatif sering disebut sebagai oppositional processes. Proses interaksi sosial disosiatif cenderung menciptakan perpecahan dan meregangkan solidaritas di antara anggota kelompok.
a. Persaingan (Competition)
Persaingan merupakan suatu proses sosial ketika ada satu pihak atau lebih saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai kemenangan tertentu. Persaingan terjadi apabila beberapa pihak menginginkan sesuatu yang jumlahnya sangat terbatas.
Bentuk-bentuk persaingan yang terjadi dalam masyarakat adalah sebagai berikut:
1) Persaingan ekonomi
Persaingan ini timbul karena terbatasnya persediaan apabila dibandingkan dengan julah konsumen. Persaingan merupakan salah satu cara untuk memilih produsen yang baik.
2) Persaingan kebudayaan
Terjadi sewaktu Kebudayaan Barat yang dibawa oleh orang-orang Belanda pada akhir abad ke-15 berhadapan dengan kebudayaan Indonesia.
3) Persaingan kedudukan dan peranan
Di dalam diri seseorang maupun di dalam kelompok terdapat keinginan-keinginan untuk diakui sebagai orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan yang terpandang. Apabila seseorang dihinggapi perasaan bahwa kedudukan dan peranannya sangat rendah, dia hanya menginginkan kedudukan dan peranan yang sederajat dengan orang-orang lain.
4) Persaingan ras
Sebenarnya persaingan ras juga merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Misalnya sebelum perang Dunia Kedua, para guru berkulit putih tidak mengajar di Jepang karena kalah bersaing melawan guru-guru lokal.
Persaingan dalam batas-batas tertentu dapat mempunyai beberapa fungsi yaitu sebagai berikut:
1) Untuk menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang bersifat kompetitif.
2) Sebagai jalan dimana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai dalam masyarakat tersalurkan dengan sebaik-baiknya.
3) Sebagai alat untuk mengadakan seleksi atas dasar sosial.
4) Sebagai alat untuk menyaring warga untuk mengadakan pembagian kerja.
b. Kontravensi
Kontravensi merupakan sikap menentang secara tersembunyi agar tidak sampai terjadi perselisihan secara terbuka. Menurut Leopold von Wiese dan Howard Becker terdapat lima bentuk kontravensi:
1) Kontravensi umum, misalnya: penolakan, keengganan, protes.
2) Kontravensi sederhana, misalnya menyangkal pernyataan orang di depan umum.
3) Kontravensi intensif, misalnya: penghasutan, penyebaran desas-desus.
4) Kontravensi rahasia, misalnya: pembocoran rahasia, khianat.
5) Kontravensi taktis, misalnya: mengejutkan pihak lawan, provokasi dan intimidasi.
c. Konflik atau Pertentangan
Konflik berasal dari bahasa latin, yakni configere artinya saling memukul. Konflik berbeda dengan persaingan dan kontravensi. Konflik berarti pertentangan atau perbedaan antara dua kekuatan yang sering disertai intimidasi dan kekerasan untuk saling menguasai. Hal ini disebabkan karena setiap individu ataupun masyarakat memiliki tata nilai dan ukuran yang berbeda dalam memandang sesuatu. Kondisi yang berbeda ini akan melahirkan cara pandang yang berbeda pula. Perbedaan yang dapat menimbulkan konflik atau pertentangan antara lain:
a. perbedaan ciri fisik (ras)
b. perbedaan emosi (perasaan)
c. perbedaan kebudayaan
d. perbedaan kepentingan
Perbedaan ini akan memuncak menjadi pertentangan apabila keinginan-keinginan mereka tidak dapat diakomodasikan, sehingga masing-masing pihak berusaha untuk menghancurkan lawan disertai ancaman dan kekerasan.
Proses interaksi sosial asosiatif cenderung menciptakan persatuan dan meningkatkan solidaritas di antara masing-masing anggota kelompok. Proses interaksi sosial asosiatif meliputi kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
a. Kerja Sama (cooperation)
Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang-perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dibedakan menjadi beberapa bentuk berikut.
1) Kerja sama spontan (spontaneous cooperation), yaitu kerjasama yang terjadi secara serta merta.
2) Kerja sama langsung (directed cooperation), yaitu kerjasama sebagai hasil dari perintah atasan kepada bawahan.
3) Kerja sama kontrak (contractual cooperation), yaitu kerjasama atas dasar syarat-syarat tertentu yang disepakati.
4) Kerja sama tradisional (traditional cooperation), yaitu kerjasama unsur-unsur tertentu dari sistem sosial.
Menurut James D Thompson dan William J. McEwen ada lima bentuk kerja sama, yaitu sebagai berikut:
1) Kerukunan yang mencakup gotong-royong dan tolong menolong
2) Bargaining yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai mengenai pertukaran barang-barang da jasa-jasa antara dua organisasi atau lebih.
3) Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
4) Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktur yang tidak sama antara satu dengan lainnya. Akan tetapi, karena maksud utama adalah untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnya adalah kooperatif.
5) Joint venture, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, misalnya pengeboran minyak, pertambangan batubara, perfilman, perhotelan dan seterusnya.
b. Akomodasi (Acomodation)
Akomodasi merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan pertentangan, baik dengan cara menghargai kepribadian yang berkonflik atau bisa juga dengan cara paksaan atau tekanan. Bentuk-bentuk akomodasi antara lain sebagai berikut:
1) Koersi
akomodasi yang terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain yang lebih lemah.
2) Kompromi
Bentuk akomodasi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian.
3) Arbitrasi
Bentuk akomodasi apabila pihak-pihak yang berselsisih tidak sanggup mencapai kompromi sendiri sehingga mengundang pihak ketiga yang berhak memberikan keputusan.
4) Mediasi
Bentuk akomodasi yang hampir sama dengan arbitrasi. Namun pihak ketiga yang diundang tidak berhak memberikan keputusan.
5) Konsiliasi
Bentuk akomodasi dengan mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
6) Toleransi
Bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang resimi.
7) Stalemate
Bentuk akomodasi ketika kelompok-kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang, sehingga pertentangan antara keduanya akan berhenti dengan sendirinya.
8) Ajudikasi
Penyelesaian masalah atau sengketa melalui jalur hukum.
c. Asimilasi
Asimilasi merupakan usaha–usaha mengurangi perbedaan antara orang atau kelompok dengan mempererat kesatuan tindakan, sikap, dan perasaan dengan memperhatikan kepentingan serta tujuan bersama.
Faktor pendukung asimilasi adalah toleransi, kesempatan dibidang ekonomi yang seimbang, menghargai kebudayaan lain, terbuka, ada persamaan unsur kebudayaan, perwakilan campuran dan musuh bersama dari luar
d. Akulturasi
Akulturasi adalah proses penerimaan dan pengolahan unsur-unsur kebudayaan asing menjadi bagian dari kebudayaan suat kelompok tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan asli. Proses akulturasi dapat diketahui dari gambar berikut:
2. Proses Disosiatif
Proses –proses interaksi sosial disosiatif sering disebut sebagai oppositional processes. Proses interaksi sosial disosiatif cenderung menciptakan perpecahan dan meregangkan solidaritas di antara anggota kelompok.
a. Persaingan (Competition)
Persaingan merupakan suatu proses sosial ketika ada satu pihak atau lebih saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai kemenangan tertentu. Persaingan terjadi apabila beberapa pihak menginginkan sesuatu yang jumlahnya sangat terbatas.
Bentuk-bentuk persaingan yang terjadi dalam masyarakat adalah sebagai berikut:
1) Persaingan ekonomi
Persaingan ini timbul karena terbatasnya persediaan apabila dibandingkan dengan julah konsumen. Persaingan merupakan salah satu cara untuk memilih produsen yang baik.
2) Persaingan kebudayaan
Terjadi sewaktu Kebudayaan Barat yang dibawa oleh orang-orang Belanda pada akhir abad ke-15 berhadapan dengan kebudayaan Indonesia.
3) Persaingan kedudukan dan peranan
Di dalam diri seseorang maupun di dalam kelompok terdapat keinginan-keinginan untuk diakui sebagai orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan yang terpandang. Apabila seseorang dihinggapi perasaan bahwa kedudukan dan peranannya sangat rendah, dia hanya menginginkan kedudukan dan peranan yang sederajat dengan orang-orang lain.
4) Persaingan ras
Sebenarnya persaingan ras juga merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Misalnya sebelum perang Dunia Kedua, para guru berkulit putih tidak mengajar di Jepang karena kalah bersaing melawan guru-guru lokal.
Persaingan dalam batas-batas tertentu dapat mempunyai beberapa fungsi yaitu sebagai berikut:
1) Untuk menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang bersifat kompetitif.
2) Sebagai jalan dimana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai dalam masyarakat tersalurkan dengan sebaik-baiknya.
3) Sebagai alat untuk mengadakan seleksi atas dasar sosial.
4) Sebagai alat untuk menyaring warga untuk mengadakan pembagian kerja.
b. Kontravensi
Kontravensi merupakan sikap menentang secara tersembunyi agar tidak sampai terjadi perselisihan secara terbuka. Menurut Leopold von Wiese dan Howard Becker terdapat lima bentuk kontravensi:
1) Kontravensi umum, misalnya: penolakan, keengganan, protes.
2) Kontravensi sederhana, misalnya menyangkal pernyataan orang di depan umum.
3) Kontravensi intensif, misalnya: penghasutan, penyebaran desas-desus.
4) Kontravensi rahasia, misalnya: pembocoran rahasia, khianat.
5) Kontravensi taktis, misalnya: mengejutkan pihak lawan, provokasi dan intimidasi.
c. Konflik atau Pertentangan
Konflik berasal dari bahasa latin, yakni configere artinya saling memukul. Konflik berbeda dengan persaingan dan kontravensi. Konflik berarti pertentangan atau perbedaan antara dua kekuatan yang sering disertai intimidasi dan kekerasan untuk saling menguasai. Hal ini disebabkan karena setiap individu ataupun masyarakat memiliki tata nilai dan ukuran yang berbeda dalam memandang sesuatu. Kondisi yang berbeda ini akan melahirkan cara pandang yang berbeda pula. Perbedaan yang dapat menimbulkan konflik atau pertentangan antara lain:
a. perbedaan ciri fisik (ras)
b. perbedaan emosi (perasaan)
c. perbedaan kebudayaan
d. perbedaan kepentingan
Perbedaan ini akan memuncak menjadi pertentangan apabila keinginan-keinginan mereka tidak dapat diakomodasikan, sehingga masing-masing pihak berusaha untuk menghancurkan lawan disertai ancaman dan kekerasan.