Menurut Soerjono Soekanto, diferensiasi
sosial adalah penggolongan masyarakat atas perbedaan-perbedaan tertentu yang
biasanya sama atau sejajar.
Secara horizontal
sebenarnya setiap buruh massal berada dalam kedudukan yang sama, hal yang
membedakan adalah spesifikasi bidang tugas dan atau divisi asal buruh yang ada
di pabrik. Ada beberapa pengecualian kecil, yaitu dalam beberapa kasus terjadi
hubungan buruh yang bersifat silang. Selain pemimpin formal dalam pabrik,
kadang-kadang ada pemimpin informal dan kadang-kadang ada juga peraturan
nonformal yang disepakati bersama. Pelanggaran terhadap kesepakatan non-formal
akan mendapat sanksi sosial dari para buruh.